kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Besok 2 TPS di Aceh Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang

Besok 2 TPS di Aceh Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang

Senin, 22 April 2019 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Dua TPS di Kab. Aceh Utara besok, Selasa, (23/4) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kedua TPS tersebut adalah TPS 97 Desa Matang Ulim, Kec. Baktiya, dan TPS 38 Desa Meunasah Cut, Kec. Nisam.

Demikian informasi yang disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kab. Aceh Utara Zulfikar Adun kepada Dialeksis.com, Senin, (22/4) di Aceh Utara.

"Iya benar, besok PSU akan dilakukan di TPS 97 Desa Matang Ulim, Kec. Baktiya, dan TPS 38 Desa Meunasah Cut, Kec. Nisam," ujar Zulfikar.

Pelaksanaan PSU itu sendiri, lanjutnya, merupakan hasil rekomendasi dari Panwaslih Aceh Utara ke pihaknya. 

"Setelah melalui proses verifikasi dan rapat pleno, kita putuskan untuk menggelar PSU di kedua TPS itu," sebutnya. 

Ia menambahkan, seluruh kesiapan sudah dimatangkan pihaknya. Untuk masalah teknisnya sama dengan pencoblosan pada 17 April lalu. Yang berbeda, sebutnya, ada penambahan tulisan 'pemungutan suara ulang' pada surat suara dan undangan pemilih. 

"Teknisnya sama. Cuma bedanya adalah tulisan pemungutan suara ulang di masing-masing logistik pemilunya," sebut Zulfikar.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda