Bertambah Lagi Nama Masyarakat Yang Dicatut Masyarakat, Ini Totalnya
Senin, 03 Oktober 2022 09:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi. [Foto: liputan6]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat yang namanya telah dicatut oleh partai politik (Parpol) dan dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) atau dalam artian lain menjadi anggota parpol ini tentu menjadi suatu kekhawatiran tersendiri.
Isu ini mulai terkuat ketika masa pendaftaran Parpol dan Partai Lokal (Parlok) saat pendaftaran parpol/parlok sebagai peserta Pemilu.
Berdasarkan data yang diterima Dialeksis.com, Senin (3/10/2022) dari Panwaslih Aceh, adapun nama masyarakat yang mengadu ke Posko Pengawas Pemilu yang nama/NIK terdaftar dalam partai yaitu total 779 nama/NIK.
Selanjutnya » Rinciannya sebagai berikut: 1. Peny...Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Komentar Anda