Rinciannya sebagai berikut:
1. Penyelenggara Pemilu : 12 orang
2. Aparatur Sipil Negara (ASN) : 21 orang
3. Aparatur Desa : 20 orang
5. Mahasiswa : 179 orang
6. Pegawai Honorer/Pegawai BUMN : 129 orang
7. Masyarakat dari unsur, Wiraswasta (petani/ nelayan dan lain-lain): 412 orang
Selanjutnya » Sebelumnya dikutip dari Antaranews, Panw...