kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bertambah Lagi Nama Masyarakat Yang Dicatut Masyarakat, Ini Totalnya

Bertambah Lagi Nama Masyarakat Yang Dicatut Masyarakat, Ini Totalnya

Senin, 03 Oktober 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi. [Foto: liputan6]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat yang namanya telah dicatut oleh partai politik (Parpol) dan dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) atau dalam artian lain menjadi anggota parpol ini tentu menjadi suatu kekhawatiran tersendiri.

Isu ini mulai terkuat ketika masa pendaftaran Parpol dan Partai Lokal (Parlok) saat pendaftaran parpol/parlok sebagai peserta Pemilu. 

Berdasarkan data yang diterima Dialeksis.com, Senin (3/10/2022) dari Panwaslih Aceh, adapun nama masyarakat yang mengadu ke Posko Pengawas Pemilu yang nama/NIK terdaftar dalam partai yaitu total 779 nama/NIK.

Selanjutnya »     Rinciannya sebagai berikut: 1. Peny...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda