Akhiri Masa Jabatan, Ketua KPU RI Sudah Siapkan Pondasi Awal Penyelenggaraan Pemilu 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra. [Foto: Istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota KPU RI Periode 2017-2022 yang akan berakhir masa jabatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang turut mengundang anggota KPU terpilih periode 2022-2027 dalam rangka membahas dua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang paling mendesak untuk dibahas dan segera ditetapkan PKPUnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Informasi itu dikutip Dialeksis.com dari postingan Facebook Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, Kamis (17/3/2022).
Ilham menuliskan, acara tersebut sekaligus menjadi ajang Transfer Knowledge terhadap apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU Periode sekarang untuk diketahui oleh anggota KPU terpilih agar mendapatkan pengetahuan yang mumpuni terhadap persoalan-persoalan yang akan dihadapi pada Pemilu 2024.
“Saya kira, tradisi suksesi pada sebuah lembaga dapat dilakukan dengan model transfer knowledge seperti yang kami lakukan. Yang digantikan dan yang menggantikan punya cita-cita yang sama yaitu menjadikan lembaga penyelenggara yang kredibel dan dipercaya publik dalam penyelenggaraan Pemilu dan tentu menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur dan adil,” tulisnya.
Lanjutnya, dalam beberapa hari kedepan ia dan anggota KPU RI periode saat ini tentu akan tetap menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih menjadi tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
“Kami sudah menyiapkan pondasi dan landasan awal dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Semoga dapat dijalankan dengan baik oleh penyelenggara periode berikutnya,” harapnya.
Terakhir, ia meminta doa dan dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat agar dalam menjalankan tugasnya yang tinggal beberapa hari ini lagi mendapatkan husnul khotimah atau akhir yang baik. [NR]