Beranda / Berita / Aceh / Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pedagang Jual Migor Sesuai HET

Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pedagang Jual Migor Sesuai HET

Kamis, 17 Maret 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kapolres Aceh Barat saat sidak ke pasar. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Kapolres Aceh AKBP Andrianto Argamuda melakukan sidak di Pasar Tradisional Meulaboh, Rabu, 16 Maret 2022. Hal tersebut untuk memastikan pasokan serta harga jual minyak goreng bersubsidi ditingkat pedagang seseuai harga eceran tertinggi (HET).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (17/3/2022), dalam sidak yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat tersebut menemukan adanya kelangkaan terhadap minyak goreng kemasan. Sedangkan minyak goreng curah masih tersedia di pasar.

Dalam kesempatannya, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengingatkan agar distributor atau pedagang tidak menimbun apalagi memainkan harga minyak goreng di atas HET.

"Stoknya mencukupi. Kepada pedagang kita minta agar tidak main-main dengan harga. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy secara terpisah mengapresiasi atas pengecekan yang dilakukan Polres di jajaran Polda Aceh.

"Hal ini memang perlu kita lakukan agar ketersedian sembako, terutama minyak gorek tetap aman menjelang bulan suci ramadan 1443 H," sebut Winardy. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda