Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Aceh Kekurangan Garam, Produksi Lokal Tak Mampu Penuhi Kebutuhan

Aceh Kekurangan Garam, Produksi Lokal Tak Mampu Penuhi Kebutuhan

Sabtu, 04 April 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator dan Inisiator Rumoh Garam Aceh, T. Tansri Jauhari. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di tengah potensi garis pantai yang membentang panjang, Aceh justru menghadapi krisis produksi garam lokal. Kebutuhan yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas produksi petani, terutama setelah aktivitas pergaraman terganggu akibat bencana dan faktor cuaca.

Koordinator dan Inisiator Rumoh Garam Aceh, T. Tansri Jauhari, mengungkapkan bahwa kebutuhan garam di Aceh untuk skala lokal saja mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 ton per tahun. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pasokan yang tersedia belum mampu memenuhi angka tersebut.

“Secara karakter rasa, garam Aceh berbeda. Berdasarkan survei, sebagian masyarakat menilai garam dari luar daerah ada yang terasa pahit, sehingga preferensi tetap pada garam lokal,” ujar Tansri kepada media dialeksis.com, Sabtu (4/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi ini diperparah oleh terganggunya aktivitas produksi petani garam pascabencana, yang berdampak langsung pada menurunnya output. Banyak tambak garam yang belum sepenuhnya pulih, sementara sebagian lainnya masih bergantung pada kondisi cuaca yang tidak menentu.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menunjukkan bahwa kebutuhan garam di Aceh secara keseluruhan mencapai sekitar 46 ribu ton per tahun. Rinciannya, sekitar 36 ribu ton digunakan untuk kebutuhan industri, sementara 10 ribu ton untuk konsumsi rumah tangga.

Ironisnya, produksi garam lokal Aceh hanya berkisar antara 9 hingga 13 ribu ton per tahun. Artinya, daerah ini baru mampu memenuhi sekitar 20 hingga 25 persen dari total kebutuhan. Sisanya harus didatangkan dari luar daerah, yang tidak hanya menambah biaya distribusi tetapi juga memunculkan persoalan preferensi kualitas di masyarakat.

Padahal, secara geografis Aceh memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Dengan garis pantai mencapai sekitar 2.666 kilometer, wilayah ini dinilai sangat potensial untuk menjadi salah satu pusat produksi garam nasional.

Bahkan, dalam regulasi percepatan pergaraman nasional, Aceh ditetapkan sebagai prioritas utama di wilayah Sumatera. Terdapat sembilan kabupaten/kota yang menjadi klaster pengembangan, yakni Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Simeulue.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap maksimal. Produksi yang fluktuatif, keterbatasan teknologi, serta minimnya dukungan infrastruktur menjadi sejumlah kendala yang masih dihadapi para petani garam.

Untuk mengatasi kondisi ini, Rumoh Garam Aceh terus melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah pendataan dan survei terhadap klaster produksi guna memastikan keberlanjutan pasokan.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat, termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian, guna mempercepat pemulihan produksi dan meningkatkan kapasitas petani.

Tansri juga berharap dukungan dari pemerintah daerah semakin konkret, termasuk dengan melibatkan Kementerian Koperasi dalam penguatan kelembagaan petani garam.

“Saat ini kondisi garam di Aceh masih kurang, namun kami berharap cuaca yang mulai membaik dapat mendorong petani kembali berproduksi secara bertahap,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI