Beranda / Berita / Aceh / Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Rabu, 19 Oktober 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Komasa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) bertemu dengan Ketua Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki, H. Kamaruddin Abu Bakar yang akrab dipanggil Abu Razak, Selasa (18/10/2022) di Rumoh Aceh, Tibang, Banda Aceh.

Dalam rilis yang diterima Dialeksis.com, Rabu (19/10/2022), hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Majelis Tuha Peut, Sulaiman Abda, Tgk. Anwar Ramli dan Jufri Hasanuddin. Sedangkan dari Komasa hadir, Muhammad Saleh, Safaruddin, Ahmad Mirza Safwandy, Yuni Eko Hariatna dan Firdaus Mirza Nusuary.

Dalam kesempatan tersebut, Abu Razak menuturkan, penguatan maupun pembahasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus dilandasi kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman perdamaian Helsinki.

"Saya mengajak berbagai pihak yang berpartisipasi dalam penguatan UUPA apakah itu dilakukan dengan jalan revisi atau dengan cara yang lain, tetap berpegang dengan semangat yang telah kita sepakati dalam MoU Helsinki, itulah yang menjadi dasar kita," kata Abu Razak.

Selanjutnya »     Sekjen Partai Aceh ini juga berharap aga...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda