Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Komasa]
Sekjen Partai Aceh ini juga berharap agar subtansi perubahan UUPA yang kemudian menjadi saran, masukan kepada DPR RI dan Pemerintah harus terlebih dahulu disepakati bersama oleh sejumlah pihak di Aceh dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Subtansi dan masukan terhadap revisi UUPA harus kita sepakati bersama menjadi satu draf namun dengan tetap melibatkan berbagai pihak dan partisipasi rakyat Aceh," tambahnya.
Sedangkan Presidium Komasa, Safaruddin dan Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya telah membahas sejumlah subtansi terkait dengan revisi UUPA, termasuk dengan penguatan Lembaga Wali Nanggroe (LWN).
"Kami menyambut dengan baik langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Tim Pengkaji dan Pembina Pelaksanaan MoU Helsinki yang berada di bawah Wali Nanggroe, kita sepakat untuk menyatukan berbagai dokumen yang ada dan LWN menjadi titik kolaborasi perubahan UUPA ini," ujar Safaruddin.
"Subtansi revisi UUPA juga termasuk dengan penguatan kewenangan Wali Nanggroe Aceh," tambah Muhammad Saleh. []
- Terkait Dua Calon Dirut BAS Tak Lulus Kualifikasi, PAKAR Aceh: Objektivitas Pansel jadi Hal Penting
- Siti Mulye, Si Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Hutan Gayo Lues
- Kemenparekraf Fasilitasi 800 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dapat Sertifikasi SNI CHSE
- Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Malam