8 Pengungsi Rohingya di Aceh Kabur dari Tempat Penampungan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Diduga dibawa kabur oleh pelaku tindak perdagangan orang, delapan pengungsi Rohingya yang ditampung di Gedung BLK, di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe hilang.
Pengungsi Rohingya yang kabur itu bernama, Asma Binti Solimullah, Kismot ara binti sollimulla, Khaleda bibi binti muhammad Yunus, Nur shafa binti khaitatullah, Mushona begum binti Abul Khasim, Noor Kayas binti Fetan, Haresa binti Saleh Ahmad, Samira binti Muslim.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya berhasil menangkap dua orang, yang diduga terindikasi tindak perdagangan orang.
"Kedua yang ditangkap itu berinisial AF dan RH, merupakan warga Sumatera Utara," ujar Eko Hartanto ketika dikonfirmasi, Rabu (18/1/2022).
Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, mengatakan, pengungsi Rohingya tersebut kabur saat jam makan dan diduga mereka kabur dengan sindikat.
"Mereka diketahui petugas saat dilakukan pemeriksaan rutin di Kamp, tapi malah kekurangan orang. Petugas kita sempat melakukan penyisiran, namun wanita Rohingya yang kabur tidak berhasil di temukan. Kita menduga mereka sudah berhasil kabur ke Medan,” tutur Oke.
Tambahnya, sekitar pukul 23.00 WIB kemudian warga mencurigai adanya mobil yang terparkir di sekitar BLK, sehingga melaporkan kepada petugas dan kemudian diamankan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak UNHCR," kata Oke. [AGM]