11 Bangku Kosong Kepala Daerah di Provinsi Aceh pada Juli 2022, Simak
Senin, 27 Juni 2022 10:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi bangku kepala daerah. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juli 2022, sejumlah bangku Kepala Daerah di Provinsi Aceh akan kosong, termasuk Gubernur Aceh. Kekosongan ini karena Pemilu serentak 2024. Karena terjadi kekosongan maka posisi bangku Kepala Daerah akan diisi Sejumlah Pj.
UU Pilkada memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengangkat penjabat kepala daerah dari kalangan ASN. Penjabat gubernur dipilih oleh presiden, sedangkan penjabat Bupati/Walikota dipilih Mendagri.
Berdasarkan data yang dihimpun Dialeksis.com, Senin (27/6/2022), berikut sejumlah Kepala Daerah yang kosong pada Juli 2022 di Provinsi Aceh:
- 5 Juli 2022, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
- 7 Juli, Walikota Banda Ach, Aminullah Usman.
- 7 Juli, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
- 12 Juli, Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya.
- 12 Juli, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
- 13 Juli, Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib.
- 14 Juli, Bupati Bener Meriah, Sarkawi.
- 17 Juli, Bupati Pidie, Roni Ahmad.
- 18 Juli, Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB
- 20 Juli, Bupati Simeulue, Erli Hasim.
- 21 Juli, Bupati Aceh Singkil, Dulmursid. [ftr]
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
- Sukseskan Gerakan BEREH, Kadisdik Pimpin Gerakan Penghijauan Sekolah di Atam
- Sambangi Kombes (Purn) Tahta Hidayat, Wakapolda Aceh: Beliau Bhayangkara Sejati
- Aceh Peringkat Pertama Persentase Siswa Diterima SBMPTN 2022, Gubernur: Terimakasih Warga Sekolah
- Tutup Popda XVI, Gubernur Nova: Aceh Miliki Segudang Atlet, Generasi Muda Bertalenta
Komentar Anda