Beranda / Berita / Aceh / 11 Bangku Kosong Kepala Daerah di Provinsi Aceh pada Juli 2022, Simak

11 Bangku Kosong Kepala Daerah di Provinsi Aceh pada Juli 2022, Simak

Senin, 27 Juni 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ilustrasi bangku kepala daerah. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juli 2022, sejumlah bangku Kepala Daerah di Provinsi Aceh akan kosong, termasuk Gubernur Aceh. Kekosongan ini karena Pemilu serentak 2024. Karena terjadi kekosongan maka posisi bangku Kepala Daerah akan diisi Sejumlah Pj.

UU Pilkada memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengangkat penjabat kepala daerah dari kalangan ASN. Penjabat gubernur dipilih oleh presiden, sedangkan penjabat Bupati/Walikota dipilih Mendagri.

Berdasarkan data yang dihimpun Dialeksis.com, Senin (27/6/2022), berikut sejumlah Kepala Daerah yang kosong pada Juli 2022 di Provinsi Aceh:

  • 5 Juli 2022, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
  • 7 Juli, Walikota Banda Ach, Aminullah Usman.
  • 7 Juli, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
  • 12 Juli, Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya.
  • 12 Juli, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
  • 13 Juli, Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib.
  • 14 Juli, Bupati Bener Meriah, Sarkawi.
  • 17 Juli, Bupati Pidie, Roni Ahmad.
  • 18 Juli, Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB
  • 20 Juli, Bupati Simeulue, Erli Hasim.
  • 21 Juli, Bupati Aceh Singkil, Dulmursid. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda