Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Pungli di Pantai Cemara 3 Kali Ditunda
Font: Ukuran: - +
Reporter : Achmad Nursalam
DIALEKSIS.COM | Jantho - Sidang perkara kasus pungutan liar yang terjadi di Pantai Cemara Pulo Kapuk di Lhoknga, Aceh Besar masih belum usai.
Agenda sidang pemeriksaan 6 orang saksi dalam kasus tersebut sudah dilakukan penundaan sebanyak 3 kali, karena para saksi belum memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jantho.
Kuasa Hukum kelima terdakwa, Yulfan mengatakan sampai saat ini Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan saksi, tetapi ia sudah menyampaikan keberatan atas ketiga kali penundaan sidang tersebut.
========================================================
Reporter: Achmad Nursalam
Kameramen / Video Editor / Narator: Achmad Nursalam
#kasus #pungli #aceh #acehbesar #indonesia #jaksa #penuntut #umum #saksi #penasehat #hukum #pengacara
========================================================
Jangan lupatekan tombol LIKE, COMMENT, SUBSCRIBE, dan SHARE juga ke semua grop FACEBOOK dan WHATSAPP.
Update terus berita terbaru dan populer lainnya di: www.dialeksis.com
Follow juga akun sosial media kami
Instagram: @dialeksis.news
Twitter: @dialeksisnews
Facebook: Dialeksis