Beranda / /

  • Caleg Bagi-bagi Rice Cooker di Bireuen Dihukum 6 Bulan Penjara
    Polkum | 1 bulan lalu
    Caleg Bagi-bagi Rice Cooker di Bireuen Dihukum 6 Bulan Penjara

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (26 Februari 2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Deddi Maryadi, SH.,MH, membacakan tanggapan terhadap Pembelaan (Pledoi) dari terdakwa CA, M, dan F dalam perkara pidana pemilu.

  • JPU Kejari Bireuen Tuntut Dua Caleg dengan Pidana 6 Bulan Akibat Bagi-bagi Rice Cooker
    Polkum | 1 bulan lalu
    JPU Kejari Bireuen Tuntut Dua Caleg dengan Pidana 6 Bulan Akibat Bagi-bagi Rice Cooker

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bireuen mengumumkan tuntutan terhadap tiga terdakwa dalam kasus pidana pemilu di Pengadilan Negeri Bireuen, Jumat, 23 Februari 2024.

    Para terdakwa, dengan inisial CA, M, merupakan Caleg dan F seorang Keuchik, mereka dihadapkan pada dakwaan pelanggaran Pasal 523 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

  • Berkas 3 Perkara Pidana Pemilu Dilimpahkan ke PN Bireuen
    Aceh | 2 bulan lalu
    Berkas 3 Perkara Pidana Pemilu Dilimpahkan ke PN Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - JPU Kejari Bireuen melimpahkan 3 Perkara Pidana Pemilu untuk tiga terdakwa berinisial CA Caleg, M Caleg dan F salah satu kepala Desa di Peusangan, pada hari Senin (19/2/2024) ke Pengadilan Negeri Bireuen.

  • Tuntutan JPU Perkara Jalan di Aceh Timur Dinilai Ngawur dan Serampangan
    Aceh | 2 bulan lalu
    Tuntutan JPU Perkara Jalan di Aceh Timur Dinilai Ngawur dan Serampangan

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Penasihat Hukum dua orang PPTK pada perkara dugaan tipikor menilai bahwa Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap kedua kliennya tersebut tidak nyambung antara narasi formil dan narasi materil, sehingga surat tuntutan JPU tersebut dinilai ngawur dan serampangan.

  • JPU Hadirkan 5 Orang Saksi dalam Sidang Lanjutan PT BPRS Kota Juang
    Polkum | 2 bulan lalu
    JPU Hadirkan 5 Orang Saksi dalam Sidang Lanjutan PT BPRS Kota Juang

    DIALEKSIS.COM | Bireuen -Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghadirkan 5 orang saksi pada sidang perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang, yang dilangsungkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (1/2/2024).



  • Sidang Tindak Pidana Korupsi PNPM Gandapura, JPU Hadirkan 12 Orang Saksi
    Polkum | 4 bulan lalu
    Sidang Tindak Pidana Korupsi PNPM Gandapura, JPU Hadirkan 12 Orang Saksi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang diketuai oleh ketua Majelis Hakim Muhammad Jamil SH.MH kembali mengelar sidang lanjutan terkait Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam (SPP) Kelompok Perempuan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Gandapura Tahun 2019 sampai dengan 2023 atas nama Terdakwa F dan SM.

  • Penyidik dan JPU Gelar FGD untuk Samakan Persepsi Terkait Kasus Korupsi Beasiswa
    Polkum | 9 bulan lalu
    Penyidik dan JPU Gelar FGD untuk Samakan Persepsi Terkait Kasus Korupsi Beasiswa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggelar forum group discussion (FGD) untuk menyamakan persepsi terkait kasus korupsi beasiswa di Aula Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.


    FGD itu bertujuan untuk menyamakan persepsi antara penyidik dengan penuntut umum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa yang dianggarkan melalui BPSDM Aceh pada tahun 2017.

  • Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru
    Aceh | 10 bulan lalu
    Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Penasihat hukum para terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH dan didampingi advokat Faisal Qasim SH MH menyebutkan bahwa sejak awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sangat keliru.

  • Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU
    Aceh | 1 tahun lalu
    Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU)--sebelumnya P19--terkait berkas perkara korupsi dana beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

    Penyidik juga telah melakukan rapat serta konsultasi dengan JPU, di mana hasilnya terdapat perbedaan persepsi antara JPU dengan penyidik terkait tujuan anggaran dan objek substantif kasus beasiswa tersebut, sehingga perlu di-sinkronisasi kembali.

  • Ibu Pembuang Bayi di Awe Geutah Divonis Bebas
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ibu Pembuang Bayi di Awe Geutah Divonis Bebas

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen menvonis bebas terdakwa Dila Dara Fhonna (18) warga Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen atas kasus pembunuhan anak dengan rencana.

  • JPU Kembalikan Berkas Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati, Peudada
    Aceh | 1 tahun lalu
    JPU Kembalikan Berkas Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati, Peudada

    DIALEKSIS.COM | Bireuen -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengembalikan berkas perkara dugaan Jarimah Khalwat JND (36) warga Blang Bati Kecamatan Peudada bersama dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat kepada Penyidik Unit PPA Polres Bireuen.

  • Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati Peudada Dilimpahkan Ke JPU
    Aceh | 2 tahun lalu
    Perkara Jarimah Khalwat Warga Blang Bati Peudada Dilimpahkan Ke JPU

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah empat bulan berlalu, akhirnya Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Bireuen merampungkan pemeriksaan berkas perkara dugaan jarimah khalwat yang dilakukan JND (36) warga Blang Bati Kecamatan Peudada bersama dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat.

« 1 2 3 »