DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) wajib menjamin keterwakilan perempuan secara proporsional dalam seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik dalam keanggotaan maupun pimpinan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan pernyataan yang dikeluarkan Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak membuat olahraga Indonesia berhenti total.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXI/2023 menjadi tonggak baru dalam sistem pengawasan pemilu di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengapresiasi keputusan National Olympic Committee (NOC) Indonesia, Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) dan Federation Internationale de Gymnastique (FIG) yang telah memastikan para atlet dari Israel tidak akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik (53rd FIG Artistic Gymnastics World Championship 2025)yang akan digelar di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025.
DIALEKSIS.COM | Medan - Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Kabupaten Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan pentingnya konsolidasi gerakan pembentukan provinsi baru sebagai bentuk aspirasi pembangunan yang lebih merata di wilayah tengah dan tenggara Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak banding yang diajukan oleh 12 dokter spesialis terkait Keputusan Menteri Kesehatan tentang keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia (KKI) periode 2024-2028. Putusan ini memperkuat vonis sebelumnya yang juga menolak gugatan serupa di tingkat pertama.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi aspirasi publik yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat". Melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, lembaga legislatif menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat malam (5/9/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, angkat bicara mengenai pemberhentian Yusri Razali dari jabatannya sebagai Ketua KIP Kota Banda Aceh. Putusan itu ditetapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui sidang perkara Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025 di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Guru besar hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Husni Jalil, SH., MH, menilai bahwa putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga mau tidak mau seluruh daerah, termasuk Aceh, harus menyesuaikan diri.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah kembali menuai sorotan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana, menilai kebijakan ini bisa membawa dampak positif terhadap kualitas demokrasi, namun di sisi lain menimbulkan problematika konstitusional dan teknis, khususnya di Aceh yang memiliki kekhususan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
DIALEKSIS.COM | London - Pemerintah Inggris telah memperpanjang batas waktu hingga Oktober untuk memutuskan apakah akan menyetujui rencana Tiongkok membangun kedutaan besar terbesar di Eropa di London, setelah Beijing menolak menjelaskan mengapa rencana tersebut memuat area yang digelapkan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, mutlak untuk dilaksanakan meskipun menimbulkan pro-kontra di masyarakat maupun kalangan politik.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa lembaganya sedang memasuki masa penting dalam melakukan evaluasi sekaligus penguatan kelembagaan pasca Pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan Geuchik di Aceh. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa masa jabatan Geuchik tetap mengikuti aturan yang berlaku, yakni enam tahun.
DIALEKSIS.OM | Kolom - Dari Marini, saya mendapat undangan jadi peserta dari Sekjen Forum LSM Aceh Sudirman Hasan. Saya hadir lebih cepat dari tepat waktu, tiga puluh menit sebelum acara dimulai, lalu tiba Muslahuddin Daud, panitia dan peserta lainnya menyusul kemudian.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan lembaganya siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional, dan daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar webinar bertajuk Legitimasi Demokrasi Lokal Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk akademisi dan praktisi pemilu, untuk membedah dampak dan implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap masa depan demokrasi lokal di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan permohonan uji materi Perkara No. 160/PUU/2023. Putusan ini membawa perubahan mendasar terhadap desain keserentakan pemilu di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah. KPU menegaskan akan memberikan masukan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang.
DIALEKSIS.COM | Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menjadi perhatian penting dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia. Putusan tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilihan umum akan dipisahkan antara pemilu nasional (untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan pemilu daerah atau lokal (untuk memilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota). Pemisahan ini akan dilakukan dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun.