Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • SPPG Mulai 31 Maret, BGN Ingatkan Mitra Nakal Siap-Siap Disuspend
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    SPPG Mulai 31 Maret, BGN Ingatkan Mitra Nakal Siap-Siap Disuspend

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG.

  • Mentan Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal, Pastikan Distribusi Tetap Aman
    Nasional | 7 bulan lalu
    Mentan Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal, Pastikan Distribusi Tetap Aman

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa terdapat 2.039 kios pupuk yang kedapatan melakukan kecurangan dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menegaskan, meskipun ada temuan tersebut, distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani.

  • Bupati Aceh Besar akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal
    Aceh | 10 bulan lalu
    Bupati Aceh Besar akan Cabut Izin Pangkalan LPG Subsidi 3 Kg yang Nakal

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Banyaknya keluhan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi 3 Kg, diduga karena permainan pangkalan yang nakal dalam pendistribusiannya. Bupati Aceh Besar H Muharram Idris meminta kepada pihak PT. Pertamina Patra Niaga, bila menemukan pangkalan nakal dan menjual LPG 3 Kg tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar dicabut izinnya. 

  • Duh…! 300 Pengusaha Kakap Gelapkan Pajak
    Feature | 1 tahun lalu
    Duh…! 300 Pengusaha Kakap Gelapkan Pajak

    DIALEKSIS.COM | Feature - Tidak tuntas kasus mega korupsi timah yang kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 217 triliun, muncul lagi berita 300 pengusaha nakal yang menggelapkan pajak nilainya mencapai Rp 300 triliun. Darah rakyat benar benar dihisap oleh mereka yang punya kekuatan.  

  • Mulai 2024 PNS dengan Kinerja Buruk dan Nakal Bakal Mudah Dipecat
    Berita | 2 tahun lalu
    Mulai 2024 PNS dengan Kinerja Buruk dan Nakal Bakal Mudah Dipecat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelak bukan lagi menjadi jabatan yang 'sakti', mengingat banyaknya anggapan bahwa golongan ini sulit dipecat saat tersandung kasus hukum.

    Untuk menetapkan kebijakan ini, pemerintah sedang merumuskan peraturan pemerintah yang akan menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Psikolog Siti Syapiah: Anak Nakal di Sekolah Juga Bawaan Pola Asuh dari Rumah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Psikolog Siti Syapiah: Anak Nakal di Sekolah Juga Bawaan Pola Asuh dari Rumah

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Psikolog Senior dari Psikodista Banda Aceh yang fokus pada pendidikan anak dan relasi orang tua, Siti Syapiah Bintang, mengatakan siswa yang memiliki perilaku nakal di lingkungan sekolah. Menurutnya, perilaku nakal ini dapat berhubungan dengan pola asuh yang diterima siswa di rumah dari orang tua mereka.

  • Nasir Djamil: Metafora Kapolri, Warning bagi Pimpinan Kepolisian
    Aceh | 4 tahun lalu
    Nasir Djamil: Metafora Kapolri, Warning bagi Pimpinan Kepolisian

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, metafora yang disampaikan oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit tentang ikan busuk dimulai dari kepalanya merupakan alarm keras bagi jajaran Kepolisian.

  • Kapolri Akan Pecat Polisi Nakal, Aktivis Aceh: Harus Dibuktikan Keseriusannya!
    Aceh | 4 tahun lalu
    Kapolri Akan Pecat Polisi Nakal, Aktivis Aceh: Harus Dibuktikan Keseriusannya!

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda dan Kapolres untuk menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti melanggar aturan saat menjalankan tugas. Kapolri meminta agar tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.