Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Turunkan Satgas Saber Pangan, Produsen Nakal Terancam Dicabut Izinnya

Pemerintah Turunkan Satgas Saber Pangan, Produsen Nakal Terancam Dicabut Izinnya

Kamis, 05 Februari 2026 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan di seluruh Indonesia untuk mengawasi harga dan keamanan pangan strategis. [Foto: dok. Bapanas]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan di seluruh Indonesia untuk mengawasi harga dan keamanan pangan strategis. Satgas ini bertugas memastikan kepatuhan terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pengawasan tidak hanya menyasar harga, tetapi juga mutu dan keamanan pangan segar yang beredar di pasar. 

“Tim Saber ini memantau dua hal utama, harga dan keamanan pangan. Pangan harus bebas dari residu pestisida, boraks, dan unsur kimia berbahaya,” ujar Ketut.

Selain itu, Satgas juga memeriksa kesesuaian mutu produk dengan klaim pada label kemasan. Ketut menegaskan pelaku usaha akan ditindak jika terbukti melanggar. 

“Kalau diklaim beras premium, maka mutunya harus sesuai standar premium. Jika tidak, akan kami tindak sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah kini langsung menindak produsen yang menaikkan harga di atas ketentuan. 

“Bukan lagi imbauan. Produsen yang menaikkan harga di atas HET akan ditindak, bahkan izinnya bisa dicabut,” ujar Amran dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI.

Amran menekankan penindakan difokuskan pada pelaku di hulu agar lonjakan harga dapat ditekan tanpa merugikan UMKM dan pengecer. Ia menyebut Satgas bekerja bersama aparat penegak hukum di seluruh daerah untuk memastikan stabilitas harga pangan nasional selama periode meningkatnya permintaan. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI