DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rencana peresmian Memorial Living Park di situs Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mendapat tanggapan luas dari berbagai organisasi masyarakat sipil Aceh. Enam organisasi yaitu Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF), Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan SPKP HAM Aceh menyerukan sejumlah poin penting terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kelompok Kerja (Pokja V) Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari LBH Banda Aceh, MaTA, Katahati Institute, dan WALHI Aceh menyampaikan kepada DPRA untuk tidak cawe-cawe dalam mengusulkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan datang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi menyatakan sikap untuk mengawal seleksi calon komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh periode periode 2023-2028.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perkumpulan SUAKA, KontraS Aceh, Yayasan Geutanyoe, Dompet Dhuafa, dan Amnesty International Indonesia mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi terhadap penanganan tahap awal penerimaan kedatangan pengungsi Rohingya yang terdampar di Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyampaikan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukam) yang diterima oleh Deputi 1 Politik Dalam Negeri yang diwakili oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus I Politik Dalam Negeri, Brigjen TNI Danu Prionggo, Senin (03/08/22) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terhadap Rancangan Qanun Pengelolaan dan Perlindungan Hidup (Raqan RPPLH) Aceh, masyarakat sipil Aceh yang terdiri dari berbagai lintas organisasi sipil mengkritisi hal tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Sipil Aceh meminta kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri dalam hal penempatan Penjabat Gubernur Aceh harus memperhatikan beberapa catatan penting.