Beranda / Berita / Aceh / Aliansi Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Calon Panwaslih Aceh Periode 2023-2028

Aliansi Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Calon Panwaslih Aceh Periode 2023-2028

Kamis, 19 Januari 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Pemilihan ketua, sekretaris dan anggota Timsel Calon Komisioner Panwaslih Aceh 2023-2028, Jakarta, Sabtu (7/1/2023). [Foto: for Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi menyatakan sikap untuk mengawal seleksi calon komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh periode periode 2023-2028. 

Masyarakat sipil yang tergabung aliansi diantaranya adalah Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI) Aceh, Katahati Institute, Jaringan Survei Inisiatif (JSI), dan Titik Demokrasi Indonesia.

Peneliti senior JSI, Aryos Nivada mengatakan, prinsip utama seorang pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) adalah integritas yang tinggi, sebab tanpa adanya integritas seorang pangawas pemilu tidak mempunyai jiwa dan roh di dalamnya.

Tak hanya itu, Aryos juga menekankan prinsip moral dan etika sangat penting sebagai modal dasar dan menjadi sasaran utama. Esensinya tujuan dilakukanya seleksi calon panitia pengawas pemilu adalah menghasilkan pengawas yang berkompeten dibidangnya yang memiliki nilai integritas, etika, dan moral.

“Mewujudkan hal itu melalui seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Aceh periode tahun 2023-2028, kami dari element masyarakat sipil meliputi Katahati Institute, MiSPI Aceh, Jaringan Survei Inisiatif, dan Titik Demokrasi Indonesia berpartisipasi bersama-sama untuk mengawasi jalannya seluruh tahapan proses yang dilakukan tim seleksi dalam upaya menghasilkan komisioner sosok (personal) Panwaslih Aceh periode selanjutnya,” kata Aryos dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

Di samping itu, Ketua MiSPI Aceh, Syarifah Rahmatillah mengatakan, salah satu mekanisme partisipasi dari alinasi masyarakat sipil ini antara lain melakukan tracking rekam jejak calon anggota Panwaslih Aceh, membuka call center, serta selalu memberikan kritikan konstruktif disertai solusi terhadap masalah dihadapi pansel selama proses pemilihan para komisioner Panwaslih Aceh.

“Khusus untuk call center dapat mengirimkan informasi dan data selama proses seleksi yang dilakukan pansel ke nomor 081262345558 serta dapat dikirimkan ke email: pantau.panselseleksipanwaslihAceh@gmail.com,” ujar Syarifah.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri menegaskan, hal terpenting juga bagi aliansi masyarakat sipil untuk mengawal ketat keterisian 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi penyelenggara pemilu, khususnya di Panwaslih Aceh, sehingga benar-benar dapat diwujudkan sesuai aturan yang mengaturnya.

Ketua Titik Demokrasi Indonesia, Zoel Mirza menyatakan, pemantauan seleksi calon Panwaslih Aceh dilakukan karena mengingat dinamika Pemilu di Aceh memiliki tantangan dan karakteristik yang membedakan dengan provinsi lainnya.

“Harapan kami bersinergis dan berkolaborasi ini bertujuan agar mendapatkan sosok komisioner yang memiliki integritas, tidak berpolitik, professional, serta menjunjung tinggi aturan maupun ketentuan UU yang mengatur,” jelas Zoel Mirza.

Selain itu, kata dia, pengawasan ini juga wujud partisipasi aktif atas kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal pencarian sosok anggota komisioner Panwaslih Aceh periode 2023-2028.[]

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda