DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9.042 tautan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama intensifikasi pengawasan periode Mei 2026. Pengawasan difokuskan pada platform digital, termasuk marketplace dan media sosial, seiring meningkatnya penjualan kosmetik secara online.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pengawasan terhadap peredaran kosmetik diperkuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan dengan nilai keekonomian sekitar Rp35,8 miliar dalam intensifikasi pengawasan yang dilakukan pada 11-22 Mei 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPOM menemukan 14 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat. Mayoritas merupakan produk lokal.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) guna memperkuat jaminan keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPOM mengungkap peredaran kosmetik impor ilegal dalam jumlah besar yang disimpan di sebuah gudang di kawasan Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 956 item atau sekitar 2,08 juta produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp 27,6 miliar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pertumbuhan industri kosmetik nasional terus menunjukkan tren positif. Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bersama Perhimpunan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) memperkuat ekosistem industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik lewat pengembangan kemitraan dan perluasan rantai pasok lokal.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan pelanggaran serius dalam peredaran kosmetik di Indonesia. Dalam pengawasan triwulan I tahun 2026, BPOM mengidentifikasi 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang digunakan dalam kosmetik.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar delapan produk kosmetik yang terbukti dipromosikan dengan klaim berlebihan, menyesatkan, dan melanggar norma kesusilaan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang 2025. Temuan ini berasal dari patroli siber yang dilakukan untuk menekan peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024-2025 menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dunia untuk sektor farmasi dan kosmetik halal. Indonesia bersaing ketat dengan Malaysia, Arab Saudi, dan sejumlah negara lainnya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPOM menemukan 26 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam pengawasan periode Oktober–Desember 2025. Temuan tersebut dinilai berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena mengandung zat aktif keras yang seharusnya tidak digunakan secara bebas dalam kosmetik.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat agenda kemandirian bahan baku di sektor farmasi dan kosmetik. Langkah ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat daya saing industri kesehatan nasional.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Industri farmasi dan kosmetik Indonesia kembali mencatat capaian besar di pasar global. Berbagai perusahaan nasional sukses memperluas ekspor hingga ke Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan Oseania menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap kualitas dan inovasi produk buatan Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman produk kosmetik berbahaya. Dalam intensifikasi pengawasan periode Triwulan III (Juli-September 2025), BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan para pelaku industri kosmetik untuk segera bersiap menghadapi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai Oktober 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakata - Demi menjaga keselamatan konsumen dari risiko bahan berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil langkah tegas dengan menemukan 34 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita mengungkapkan industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan hasil Patroli Siber BPOM periode Januari hingga Desember 2024, ditemukan ribuan link penjualan produk kosmetik ilegal di berbagai platform marketplace. Produk-produk tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengingatkan pelaku usaha di bidang kosmetik untuk mematuhi ketentuan tentang penandaan, promosi, dan iklan kosmetik yang objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan.