Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Data / 197 Ribu Tautan Produk Ilegal Ditemukan di Marketplace Sepanjang 2025, Kosmetik Terbanyak

197 Ribu Tautan Produk Ilegal Ditemukan di Marketplace Sepanjang 2025, Kosmetik Terbanyak

Senin, 09 Maret 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang 2025. [Foto: SinPo]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di berbagai marketplace sepanjang 2025. Temuan ini berasal dari patroli siber yang dilakukan untuk menekan peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kosmetik ilegal menjadi produk yang paling banyak ditemukan, yakni 73.722 tautan. Disusul obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi 39.386 tautan, obat 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, dan suplemen makanan 15.949 tautan.

Menurut Taruna, hasil pengawasan tersebut berpotensi mencegah kerugian ekonomi hingga Rp49,82 triliun serta melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat Indonesia dari risiko produk ilegal.

BPOM kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Indonesia E-Commerce Association untuk menurunkan tautan penjualan dari ribuan akun tersebut. Secara keseluruhan, 34,8 juta produk berhasil ditindak dari marketplace, baik produk lokal maupun impor dari sejumlah negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Dari hasil inventarisasi, BPOM juga mengidentifikasi 10 produk terlaris dalam kategori obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal yang beredar di marketplace dengan total mencapai 11,1 juta produk.

Kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon menjadi temuan terbanyak dengan hampir 4,6 juta produk. Beberapa contoh produk yang ditemukan antara lain Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series. BPOM juga memastikan Toner Pelicin Ekstrak Lemon mengandung hidrokinon, bahan yang dilarang dalam kosmetik karena dapat memicu penggelapan warna kulit serta perubahan warna kornea dan kuku.

Selain itu, BPOM menemukan sekitar 2 juta produk obat bahan alam ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO), seperti Ramuan China Buah Merah Papua dan Zudaifu.

BPOM juga mendapati lebih dari 2,4 juta produk obat dan obat kuasi ilegal, di antaranya Pi Kang Wang, Swiss Paris Lotion, Lumbar Spine Cooling Gel, dan Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream.

Sejumlah produk suplemen kesehatan dan pangan olahan juga terdeteksi mengandung BKO. Produk seperti Soloco Candy dan Akiyo Candy diketahui mengandung tadalafil, sementara Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama mengandung sildenafil. Adapun suplemen Pinky Pelangsing mengandung sibutramin dan Vimax Capsule mengandung tadalafil.

BPOM mengingatkan pencampuran BKO dalam produk OBA, suplemen kesehatan, maupun pangan olahan dapat memicu efek serius, mulai dari tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, hingga serangan jantung dan kematian.

BPOM mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli produk secara daring dan memastikan keamanannya melalui Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI