DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang berjualan di platform e-commerce.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) guna memperkuat jaminan keamanan, mutu, dan kemanfaatan produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM untuk memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha kecil di platform perdagangan digital.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan keamanan obat yang beredar di Indonesia melalui penerbitan Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Farmakovigilans.
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencantuman Nama pada Dokumen Kependudukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025) dengan menghadirkan 30 Petugas Registrasi Gampong (PRG) dari sejumlah kecamatan di Aceh Barat.
DIALEKSIS.COM | Jeddah - Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, menjelang dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Marwan Dek Bit, selaku ketua Panitia Pelaksana mengatakan bahwa pihaknya harus menerapkan sistem dan aturan baru yang akan membuat penonton semakin nyaman dan juga untuk menjaga Persiraja dari segala macam sanksi.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan disorot banyak pihak lantaran kini hanya bisa diambil 100 persen ketika pekerja berada di usia 56 tahun. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Nur menilai aturan baru ini memberatkan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi Covid-19.
