Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda / /

  • Kasus Wastafel Covid-19: Bebas di Pengadilan, Luka di Publik
    Polkum | 3 hari lalu
    Kasus Wastafel Covid-19: Bebas di Pengadilan, Luka di Publik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putusan bebas terhadap dua terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan wastafel Covid-19 Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020 menuai sorotan tajam dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

  • Dua Terdakwa Kasus Wastafel Covid-19 Dibebaskan, Kejari Banda Aceh Siap Ajukan Kasasi
    Polkum | 5 hari lalu
    Dua Terdakwa Kasus Wastafel Covid-19 Dibebaskan, Kejari Banda Aceh Siap Ajukan Kasasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan putusan mengejutkan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi untuk SMA, SMK, dan SLB se-Aceh yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

  • Lima Tersangka Korupsi Wastafel Ditahan, Anggota DPRK Aktif Menunggu Giliran
    Polkum | 5 bulan lalu
    Lima Tersangka Korupsi Wastafel Ditahan, Anggota DPRK Aktif Menunggu Giliran

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk SMA/SMK/SLB di Aceh tahun anggaran 2020 memasuki babak baru. Setelah berkas dinyatakan lengkap, Polda Aceh menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh dalam pelimpahan tahap II, Kamis (8/1/2026).

  • Kasus Wastafel, Syifak M Yus Jangan Cuci Tangan Sendirian!
    Tajuk | 9 bulan lalu
    Kasus Wastafel, Syifak M Yus Jangan Cuci Tangan Sendirian!

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - “Tak ada asap kalau tak ada api.” Peribahasa itu tepat untuk menggambarkan kasus korupsi pengadaan wastafel cuci tangan di Aceh pada masa pandemi COVID-19. Upaya pencegahan penyebaran virus justru berubah menjadi ladang korupsi yang kini menyeret nama Syifak M Yus sebagai tersangka utama.

  • Kronologi Keterlibatan Syifak Muhammad Yus dalam Kasus “Wastafel” Rp 7,2 Miliar
    Polkum | 9 bulan lalu
    Kronologi Keterlibatan Syifak Muhammad Yus dalam Kasus “Wastafel” Rp 7,2 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Istilah “wastafel” mengacu pada proyek pengadaan fasilitas cuci tangan di Dinas Pendidikan Aceh pada 2020. Proyek ini bernilai sekitar Rp 41 - 43,5 miliar, bersumber dari refocusing APBA 2020 untuk penanganan COVID-19, dan bertujuan menyediakan wastafel bagi sekolah-sekolah di Aceh. Belakangan, proyek ini terungkap merugikan negara sekitar Rp 7,2 miliar menurut audit BPKP.

  • Polda Aceh Tahan Syifak Muhammad Yus, Tersangka Korupsi Wastafel Rp 7,2 Miliar
    Polkum | 9 bulan lalu
    Polda Aceh Tahan Syifak Muhammad Yus, Tersangka Korupsi Wastafel Rp 7,2 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah berbulan-bulan berstatus tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akhirnya resmi menahan Syifak Muhammad Yus, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel cuci tangan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

  • Kasus Korupsi Wastafel, Muchlis dan Zulfahmi Resmi Dieksekusi ke Lapas Lambaro
    Polkum | 10 bulan lalu
    Kasus Korupsi Wastafel, Muchlis dan Zulfahmi Resmi Dieksekusi ke Lapas Lambaro

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengeksekusi dua terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek pengadaan wastafel, yakni Zulfahmi bin M. Dzamil Makam (46) dan Muchlis, S.E., Ak., M.M., alias Mumu bin Abdurrahman (47).


  • JPU Eksekusi Mantan Kadisdik Aceh dalam Kasus Korupsi Wastafel 4 Tahun Penjara
    Polkum | 10 bulan lalu
    JPU Eksekusi Mantan Kadisdik Aceh dalam Kasus Korupsi Wastafel 4 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi mengeksekusi terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan wastafel terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri, M.P.A., berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi dilakukan pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro.

  • Kasus Korupsi Wastafel di Aceh Terus Berkembang, 7 Tersangka Sudah Ditahan
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kasus Korupsi Wastafel di Aceh Terus Berkembang, 7 Tersangka Sudah Ditahan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidikan kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) untuk SMA, SMK, dan SLB di Aceh terus bergulir. Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, menyampaikan update terkini terkait perkembangan kasus yang melibatkan anggaran APBA refocusing Covid-19 sebesar Rp43,7 miliar tersebut.



  • Korupsi Wastafel Giliran Siapa Lagi?
    Feature | 1 tahun lalu
    Korupsi Wastafel Giliran Siapa Lagi?

    DIALEKSIS.COM | Feautre - Siapa yang menabur dia akan menuai. Apakah petuah lama ini akan berlaku untuk kasus korupsi pengadaan wastafel? Tersangkanya memang sudah bertambah 4 lagi dari tahap awal, namun apakah hanya sampai disini?

  • Empat Tersangka Baru Korupsi Wastafel Diduga dari Kalangan Rekanan
    Polkum | 1 tahun lalu
    Empat Tersangka Baru Korupsi Wastafel Diduga dari Kalangan Rekanan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menyerahkan empat berkas tersangka atau tahap I kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin, 2 Desember 2024.



  • Penyidik Serahkan Empat Berkas Tersangka Korupsi Wastafel ke Kejati Aceh
    Polkum | 1 tahun lalu
    Penyidik Serahkan Empat Berkas Tersangka Korupsi Wastafel ke Kejati Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menyerahkan empat berkas tersangka atau tahap I kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin, 2 Desember 2024.

  • Eks Kadisdik Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Wastafel Rp43,7 Miliar
    Polkum | 1 tahun lalu
    Eks Kadisdik Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Wastafel Rp43,7 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel untuk SMA sederajat senilai Rp 43,7 miliar. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

« 1 2 3 »

dishes