Beranda / /

  • Kemenperin Kawal Ketersediaan Gas Bagi Industri
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Kemenperin Kawal Ketersediaan Gas Bagi Industri

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya menciptakan kondisi yang ideal bagi para pelaku industri manufaktur untuk mengembangkan bisnisnya di tanah air. Salah satu hal yang menjadi fokus Kemenperin adalah pemenuhan kebutuhan gas bagi industri dengan harga bersaing sebesar USD6/MMBTU.

  • Kementerian Keuangan Pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak
    Pemerintahan | 11 bulan lalu
    Kementerian Keuangan Pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penantian panjang masyarakat Aceh terhadap implementasi pasal 192 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menemukan titik terang, setelah Kementerian Keuangan Republik Indonesia disepakati menjadi pemrakarsa RPP Zakat Sebagai Faktor Pengurang Pajak dalam Focus Group Discussion (FGD) dan High Level Discussion (HLD) di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

  • Ini Sebabnya RPP Kesehatan Dinilai Masih Perlu Dikaji Ulang
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ini Sebabnya RPP Kesehatan Dinilai Masih Perlu Dikaji Ulang

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menimbulkan berbagai reaksi dari beberapa pakar keilmuan. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, memberikan beberapa catatan terhadap pengamanan zat adiktif pada RPP Kesehatan. 

    "Banyak pasal yang harus ditinjau ulang dan dibicarakan, tidak hanya dengan stakeholders kesehatan, tetapi juga stakeholders di perindustrian, penerimaan negara, perdagangan, pengawasan. Saya kira itu masih perlu pendalaman dan kajian lintas sektor," kata Tauhid dalam keterangan pers, Jumat (3/11/2023). 

  • Tolak Gugatan Buruh, MK Patenkan Perppu Ciptaker
    Nasional | 1 tahun lalu
    Tolak Gugatan Buruh, MK Patenkan Perppu Ciptaker

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sejumlah elemen buruh terkait Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Hakim konstitusi menyebut beleid tersebut tidak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.

  • BMA Silaturahim dengan Taman Iskandar Muda, Bahas RPP Zakat
    Aceh | 1 tahun lalu
    BMA Silaturahim dengan Taman Iskandar Muda, Bahas RPP Zakat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, S.T., M.I.F.P, bersama Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan, S.E., M.Si serta Ketua dan Anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar dan Kota Banda Aceh melakukan kunjungan silaturrahim dengan Ketua Taman Iskandar Muda, Muslim Armas, di Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2023).

  • DPR Disetujui Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Simak Isinya
    Polkum | 1 tahun lalu
    DPR Disetujui Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Simak Isinya

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). 

    Perppu tersebut sekaligus menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 


  • Pemuda Pancasila Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Sukses Gelar RPP
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemuda Pancasila Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh Sukses Gelar RPP

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh sukses melaksanakan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) baru. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Baiturrahman yang diikuti peserta dari sepuluh Desa Lingkup Kecamatan, Sabtu (25/2/2023).

  • Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Menaker: Perpu Cipta Kerja Lindungi Pekerja Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pada konteks ketenagakerjaan, Perpu ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika ketenagakerjaan.


  • Dilema Kepastian Hukum dan Pedoman yang Jelas Bagi Pelaku Usaha Konstruksi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Dilema Kepastian Hukum dan Pedoman yang Jelas Bagi Pelaku Usaha Konstruksi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada tanggal 30 Desember 2022, pemerintah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya (UU No. 11 Tahun 2020) telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 91/PUU-XVIII/2020.  

  • Breaking News! Perppu Ciptaker Digugat ke MK
    Nasional | 1 tahun lalu
    Breaking News! Perppu Ciptaker Digugat ke MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, dosen, hingga advokat.


  • Mantan Ketua MK Kritik Jokowi Soal Penerbitan Perppu Ciptaker
    Nasional | 1 tahun lalu
    Mantan Ketua MK Kritik Jokowi Soal Penerbitan Perppu Ciptaker

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua MK pertama periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie, mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Jimly pun menyinggung soal impeachment alias pemakzulan Jokowi akibat lahirnya Perpu ini.


  • Penyalahgunaan Kekuasaan PERPPU
    Opini | 1 tahun lalu
    Penyalahgunaan Kekuasaan PERPPU

    DIALEKSIS.COM | Opini - Pasal 22 ayat (1) UUD Tahun 1945 menyatakan “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang”. Norma konstitusi ini menjadi dasar hukum dikeluarkannya PERPPU No. 2 Tahun 2022 menjelaskan tiga aspek hukum sebagai berikut: Pertama, menurut pemerintah pertimbangan penerbitan PERPPU dikarenakan dengan alasan mendesak, dan bahkan mendasarkan pada Putusan MK No. 138/PUU-VII/2009 untuk menyelesaikan masalah hukum yang diartikan sebagai kebutuhan mendesak. 

  • Terkait Perppu Cipta Kerja, Ini Sikap Ketum Kadin Indonesia
    Nasional | 1 tahun lalu
    Terkait Perppu Cipta Kerja, Ini Sikap Ketum Kadin Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid merespons positif keputusan pemerintah atas penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti Undang-undang Cipta Kerja. 

    Dia menegaskan, kepastian hukum sangat menentukan aktivitas dunia usaha dan investasi. Pemerintah perlu bergerak cepat untuk mengatasi kekosongan hukum, yang selama ini ditunggu oleh investor serta pelaku usaha.

« 1 2 »