Beranda / /

  • Kekerasan Seksual Melonjak, KontraS Desak Revisi Qanun Jinayat Aceh
    Berita | 4 bulan lalu
    Kekerasan Seksual Melonjak, KontraS Desak Revisi Qanun Jinayat Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di provinsi tersebut. Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyatakan bahwa data yang dilaporkan kemungkinan masih jauh di bawah angka sebenarnya.

  • Polda Aceh Terapkan Qanun Jinayat untuk Jerat Penjudi Online
    Aceh | 4 bulan lalu
    Polda Aceh Terapkan Qanun Jinayat untuk Jerat Penjudi Online

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh akan menindak tegas 172 pemain judi online yang ditangkap sejak Mei hingga Juni 2024. Para pelaku akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 12 kali cambuk.

  • Di Halaman LP Bireuen, 3 Terpidana Pelanggaran Qanun Jinayat Dicambuk
    Polkum | 6 bulan lalu
    Di Halaman LP Bireuen, 3 Terpidana Pelanggaran Qanun Jinayat Dicambuk

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dedi Maryadi, S.H., M.H melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 3 terpidana pelanggar Qanun Jinayat, bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II b Bireuen.

  • Terkait Kepentingan Anak Korban Kekerasan Seksual, Muhammad Qodrat: Segera Sahkan Revisi Qanun Jinayat
    Aceh | 1 tahun lalu
    Terkait Kepentingan Anak Korban Kekerasan Seksual, Muhammad Qodrat: Segera Sahkan Revisi Qanun Jinayat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - YLBHI-LBH Banda Aceh mengungkapkan, tren hukuman cambuk bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Aceh semakin marak. Baru-baru ini Mahkamah Syar’iyah Sigli menjatuhkan vonis bagi terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak berinisial FR dengan 65 kali cambuk. Di tempat lain, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengeksekusi terpidana pemerkosaan terhadap anak berinisial S yang divonis 190 kali cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.


  • Qanun Jinayat Berlabuh di Kemendagri, Komisi I DPRA Minta Fasilitasi Dipercepat
    Parlemenkita | 1 tahun lalu
    Qanun Jinayat Berlabuh di Kemendagri, Komisi I DPRA Minta Fasilitasi Dipercepat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi I DPR Aceh melakukan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam agenda fasilitasi Rancangan Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 20014 Tentang Qanun Jinayat, Senin (28/11/2022).

  • Qanun Jinayat di Aceh, Tepatkah Direvisi
    Analisis | 2 tahun lalu
    Qanun Jinayat di Aceh, Tepatkah Direvisi

    DIALEKSIS.COM | Analisis - Wacana revisi Qanun Jinayat mengemuka di Aceh belakangan ini. Dalam advokasi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat sipil, muncul suara-suara yang menghendaki agar dua pasal dalam aturan setingkat perda itu dicabut.

    Alasannya, kedua pasal dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan serta perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pasal yang dimaksud yakni 47 dan 50.


  • DPRA Sosialisasi Qanun Jinayat di Aceh Timur
    Aceh | 2 tahun lalu
    DPRA Sosialisasi Qanun Jinayat di Aceh Timur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil VI Aceh Timur memberikan Sosialisasi kepada jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh timur serta Tokoh masyarakat yang di laksanakan pada hari Jum'at, 17 Desember 2021 bertempat di Royal Idi Hotel.

    Dalam rangkaian acara itu DPRA Dapil VI Aceh Timur melangsungkan kegiatannya dengan judul Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dihadiri oleh perangkat pemerintah daerah meliputi dari Satpol PP&WH, Baitul Mal, Kajari, Polres, Dandim, Panglima Sagoe, unsur lembaga, para geuchik dan juga Tgk Tgk serta dibukakan oleh Bupati Aceh timur yang diwakilkan kepada Asisten II Aiyub.

  • Revisi Qanun Jinayat Masuk Dalam Prolega Tahun 2022
    Aceh | 2 tahun lalu
    Revisi Qanun Jinayat Masuk Dalam Prolega Tahun 2022

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat Badan Legeslasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyepakati sebanyak 10 Rancangan Qanun (Raqan) masuk dalam Program Legialatif Aceh (Prolega) tahun 2022.

  • KPPAA: Dua Pasal Dalam Qanun Jinayat Sangat Layak Dicabut
    Aceh | 3 tahun lalu
    KPPAA: Dua Pasal Dalam Qanun Jinayat Sangat Layak Dicabut

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Ayu Ningsih mengatakan dua pasal berkaitan dengan hukuman bagi pelaku pemerkosa dan pelecehan anak sangat layak dicabut dan dikembalikan saja kepada Kewenangan Negeri.

    Ayu menyampaikan bagi pemerhati anak itu sebenarnya urgensi adalah melakukan revisi terhadap Qanun Jinayat, karena kenapa? dalam beberapa pasal yang diatur dalam Qanun Jinayat itu terutama untuk pasal 47 tentang Pelecehan Anak dan pasal 50 tentang Pemerkosaan Anak. Dua pasal itu kata Ayu seharusnya direvisi.

« 1 2 »