kip lhok
Beranda / /

  • Aliansi Masyarakat Curhat ke Menteri, Anggap Pemerintah Aceh Anak Tirikan Masyarakat
    Aceh | 2 tahun lalu
    Aliansi Masyarakat Curhat ke Menteri, Anggap Pemerintah Aceh Anak Tirikan Masyarakat

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretariat Bersama Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan kembali membuat pergerakan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS). Usai jenuh menggantung harapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur karena dianggap tak membuahkan hasil, kini mereka beralih advokasi ke pusat, tepatnya ke Kementerian ATR/BPN.


  • Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Minta DPRK dan Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Pansus
    Aceh | 2 tahun lalu
    Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan Minta DPRK dan Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Pansus

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan soal polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS), Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan, Tgk M Mudawali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk kembali memeriksa surat pernyataan bersama yang pernah dilayangkan kepada Gubernur Aceh.


  • Polemik HGU di Aceh Timur, Oyong Harap Masyarakat Sodorkan Bukti Perampasan Lahan
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polemik HGU di Aceh Timur, Oyong Harap Masyarakat Sodorkan Bukti Perampasan Lahan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta (DKS) yang menjadi polemik akhir-akhir ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zulfadli mengatakan, pihaknya tidak memiliki otoritas yang mampu memberi keputusan terkait perpanjangan atau tidak diperpanjangnya HGU.


  • Polemik HGU PT Bumi Flora dan DKS di Aceh Timur, Haji Uma Temui Masyarakat
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polemik HGU PT Bumi Flora dan DKS di Aceh Timur, Haji Uma Temui Masyarakat

    DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini dipegang oleh PT Bumi Flora dan Dwi Kencana Semesta di enam wilayah kecamatan yaitu Banda Alam, Idi Tunong, Darul Ihsan, Idi Timur, Peudawa, Rantau Perlak, di Kabupaten Aceh Timur diklaim oleh masyarakat selama ini tidak memenuhi syarat lagi.