DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengumumkan penetapan 8 Rancangan Qanun (Raqan) program legislasi daerah (prolegda) sebagai prioritas pada tahun 2023.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh terkait legalitas ganja medis menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2023 mendatang.
DIALEKSIS.COM | Aceh - DPR Aceh berencana membuat qanun yang mengatur legalisasi ganja medis. Ide wacana pembuatan qanun itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan sikap menolak legalisasi ganja untuk segala keperluan termasuk untuk medis. Ia lebih ingin mementingkan generasi muda dibandingkan melegalkan barang haram tersebut.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan mulai menggodok kajian secara komprehensif dalam perspektif keagamaan terkait wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Isu legalitas ganja saat ini bukan lagi sekadar isu biasa, tapi sudah menjadi kajian strategis, hal ini bisa dilihat dari sikap Pemerintah, DPR sampai ke MUI yang nampak serius untuk menjadikannya sebagai obat medis.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ganja untuk kebutuhan medis menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengkaji dan menyiapkan fatwa untuk penggunaan ganja sebagai alternatif pengobatan dalam dunia medis.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengingatkan wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Ia mendorong wacana penggunaan ganja untuk pengobatan harus didasari kajian ilmiah secara komprehensif serta melibatkan segala unsur terkait, seperti medis dan psikolog.