DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif di awal 2026. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, melaporkan bahwa hingga akhir Februari 2026, penerimaan pajak tumbuh signifikan.
Suahasil menyebutkan pertumbuhan neto penerimaan pajak mencapai 30,4% secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas transaksi ekonomi masyarakat.
Realisasi penerimaan pajak hingga 28 Februari 2026 tercatat sebesar Rp245,1 triliun.
Sorotan utama datang dari lonjakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh hingga 97%.
“PPN dan PPnBM dibayar jika ada transaksi. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi terus berjalan,” kata Suahasil dalam acara di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Ia menjelaskan, tingginya pertumbuhan PPN dan PPnBM menjadi indikator kuat bahwa konsumsi dan perputaran ekonomi domestik masih terjaga.
Dari sisi sektoral, terdapat empat sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak. Keempatnya adalah industri pengolahan, perdagangan, sektor keuangan dan asuransi, serta pertambangan.
Keempat sektor tersebut berkontribusi hingga 74% dari total penerimaan pajak.
Pemerintah menilai capaian ini sebagai sinyal positif bagi stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Aktivitas ekonomi yang tetap tumbuh turut menjaga basis penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau perkembangan ekonomi dan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa mengganggu momentum pertumbuhan. [*]