Beranda / /

  • KKR Aceh Publikasikan Temuan Pelanggaran HAM Berupa Buku 'Peulara Damèe'
    Aceh | 3 bulan lalu
    KKR Aceh Publikasikan Temuan Pelanggaran HAM Berupa Buku 'Peulara Damèe'

    DIALEKSIS.COM | Aceh - "Tiap malam melakukan perbuatan yang cukup, antara lain yang saya rasakan sendiri, pemandangan yang luar biasa, sehingga tubuh saya cacat, dan mata kaki saya bolong, punggung saya masih ada bekasnya, saya juga dipukul dengan besi... oleh M. Kaki saya ditindih dengan balok oleh Komandan [Kopassus] P dan mengakibatkan putusnya urat. Saya ditelanjangi, disetrum, dipadukan antara alat vital dengan telinga, tidak begitu terasa dipadukan dengan mata, dipadukan di mulut dan di sebelah atas rasa sakit..." itulah salah satu kesaksian penyiksaan dari seorang guru agama dalam laporan temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Laporan ini dimuat dalam bentuk buku setebal 232 halaman berjudul Peulara Damèe atau Merawat Perdamaian.


  • Deputi V KSP Sebut Pemerintah Pusat Terinspirasi Buat KKR Nasional
    Aceh | 3 bulan lalu
    Deputi V KSP Sebut Pemerintah Pusat Terinspirasi Buat KKR Nasional

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Mugiyanto mengatakan bahwa dengan adanya peluncuran Laporan Temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, pemerintah pusat terinspirasi ingin membuat Badan Rekonsiliasi dan Rekonstruksi di tingkat nasional.

  • Kasus Dugaan Korupsi KKR Dihentikan, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Dilaporkan ke Kompolnas
    Aceh | 5 bulan lalu
    Kasus Dugaan Korupsi KKR Dihentikan, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Dilaporkan ke Kompolnas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), dan Katahati Institute melaporkan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh kepada Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Polda Aceh (Kabag Wassidik Polda Aceh), Inspektur Pengawasan Daerah Polda Aceh (Irwasda Polda Aceh), Kepala Bidang Propam Polda Aceh (Kabid Propam Polda Aceh), dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional RI (Ketua Kompolnas). 

  • Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA
    Aceh | 7 bulan lalu
    Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi masyarakat sipil akan segera bertemu dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan ini untuk memastikan lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk diselamatkan pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut. 

  • Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komisioner KKR Aceh Mengundurkan Diri
    Aceh | 7 bulan lalu
    Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komisioner KKR Aceh Mengundurkan Diri

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terungkapnya kasus dugaan korupsi berupa SPPD fiktif yang dilakukan berjamaah oleh Komisioner KKR Aceh periode 2022-2027 bersama perangkat kerjanya menimbulkan sengkarut hukum di hadapan publik Aceh. 

    Kasus SPPD fiktif ini melibatkan sebanyak 58 orang yang terdiri dari 7 Komisioner KKR Aceh, 18 staf sekretariat BRA, dan 33 orang Pokja. Dalam SPPD itu, disebutkan mereka melakukan perjalanan dinas sebanyak 51 kali dalam jangka waktu Februari-Desember 2022 ke 14 Kabupaten/Kota di Aceh serta 4 kali ke penugasan ke Jakarta dan sekali ke Bali. 

  • Diduga Korupsi DPRA Diminta Evaluasi Komisioner KKR Aceh
    Aceh | 7 bulan lalu
    Diduga Korupsi DPRA Diminta Evaluasi Komisioner KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi masyarakat sipil untuk penguatan kelembagaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh meminta DPRA untuk memberhentikan para komisioner saat ini yang diduga terlibat dalam korupsi. 

    Pernyataan ini disampaikan dalam rekomendasi masyarakat sipil Aceh yang kemudian dibacakan saat konferensi pers di Banda Aceh.

    "Kami mendesak DPRA untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KKR Aceh untuk memperkuat kelembagaan tersebut," kata Staf LBH Banda Aceh Maulidin, di Banda Aceh, Senin (19/9/2023).

  • Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh
    Aceh | 7 bulan lalu
    Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu anggota sekretariat di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Hasrizal, melalui sebuah vidio berdurasi 40 menit dikemas dalam bentuk 3 file menjelaskan secara detail awal mula persoalan SPPD Fiktif yang terjadi KKR Aceh sehingga berujung pada proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Tipikor Polresta Banda Aceh.

  • Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh
    Indepth | 7 bulan lalu
    Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Tugasnya sangat mulia. Berupaya memulihkan luka hati rakyat Aceh yang didera konflik. Mereka diberikan wewenang mengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi, terhadap para korban konflik Aceh.

  • Mantan Anggota Komisi I DPRA Respons Soal Kasus Dugaan Korupsi KKR Aceh
    Aceh | 7 bulan lalu
    Mantan Anggota Komisi I DPRA Respons Soal Kasus Dugaan Korupsi KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Anggota Komisi I DPR Aceh, Azhar Abdurrahman menanggapi perihal kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

    Meski dirinya tidak lagi bertugas di Komisi I, Azhar ikut prihatin dengan apa yang terjadi di lembaga KKR Aceh saat ini. 

  • Deretan Kasus SPPD Fiktif Oknum Pejabat di Aceh
    Polkum | 7 bulan lalu
    Deretan Kasus SPPD Fiktif Oknum Pejabat di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan masih kerap kali tersandung dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Meski Indonesia punya hukum yang kuat namun tidak membuat efek jera para pelaku, makanya kasus SPPD fiktif ini masih terus berulang kali terjadi.

  • MaTA Kawal Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh Hingga Tuntas
    Polkum | 7 bulan lalu
    MaTA Kawal Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh Hingga Tuntas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Polresta Banda Aceh telah menyatakan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh belum dihentikan.

    Kanit Tipikor Polresta Banda Aceh, Ipda Zainur Fauzi mengatakan, penanganan kasus tersebut akan masuk ke tahap berikutnya yaitu gelar perkara.

    Sebelumnya, beredar luas pemberitaan di berbagai media bahwa Polresta Banda Aceh telah menghentikan kasus dugaan korupsi (SPPD fiktif Komisioner dan Staf KKR Aceh secara restorative justice (RJ).

  • Didesak Mundur karena Diduga Korupsi, Komisioner KKR Aceh Tidak Mau Berkomentar
    Aceh | 7 bulan lalu
    Didesak Mundur karena Diduga Korupsi, Komisioner KKR Aceh Tidak Mau Berkomentar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para komisioner Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh memilih bungkam dan tidak memberikan komentar terkait tuntutan beberapa pihak yang meminta mereka untuk mengundurkan diri dari jabatan akibat tersandung kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif.

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh, Ahmad Farhan Hamid: Siapapun Terlibat Sebaiknya Mundur
    Aceh | 7 bulan lalu
    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh, Ahmad Farhan Hamid: Siapapun Terlibat Sebaiknya Mundur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Wakil Ketua MPR RI sekaligus tokoh masyarakat Aceh, Ahmad Farhan Hamid meminta orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk mundur dari jabatan. 


    “Jika memang telah ada temuan tindak kriminal penyalahgunaan keuangan, saya berpandangan agar semua mereka yang terlibat untuk memberi pertanggung jawaban moral, yakni mundur dari jabatan baik komisioner maupun tenaga non komisioner,” tegasnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (11/9/2023).

  • Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KontraS Minta DPRA Segera Evaluasi KKR Aceh
    Aceh | 7 bulan lalu
    Terlibat Kasus Dugaan Korupsi, KontraS Minta DPRA Segera Evaluasi KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna mengatakan, adanya kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh membuat semua pihak terpukul, terutama korban konflik.

    Sebagaimana diketahui, kata dia, KKR Aceh dibentuk untuk mengungkap fakta kebenaran atas berbagai kasus atau peristiwa pelanggaran HAM di Aceh.

  • Semakin Keringnya  Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh
    Aceh-hebat | 7 bulan lalu
    Semakin Keringnya Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh

    DIALEKSISIS.COM | Tajuk - Kasus perjalanan dinas KKR Aceh semakin menampar moralis pejabat publik di Aceh. Sungguh memalukan memang dan campur memuakkan karena roh suci tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di cemari perjalanan dinas petugasnya yang diduga merugikan negara sebanyak 258.594.600.-

  • Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh
    Polkum | 7 bulan lalu
    Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar luas pemberitaan di berbagai media bahwa Polresta Banda Aceh menghentikan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisioner dan Staf Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh secara restorative justice (RJ).

    Hal itu diikuti dari KKR Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp258,5 juta dari temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ipda Zainur Fauzi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

  • Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum
    Polkum | 7 bulan lalu
    Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian, penyelesaian kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisioner dan Staf Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh secara restorative justice (RJ) tidak punya dasar hukum.

    Sebagaimana diketahui, KKR Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp258,5 juta dari temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.



« 1 2 3 4 »