Beranda / /

  • IUP  Galian C Kewenangan Pemerintah Propinsi
    Aceh | 7 bulan lalu
    IUP Galian C Kewenangan Pemerintah Propinsi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Propinsi, dengan segala pertimbangan teknis sesuai dengan regulasi yang ada. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. 

  • Investor Kerap Berulah, Seluruh Hasil Alam Diminta Jadi Milik Pemerintah Aceh Seutuhnya
    Aceh-hebat | 7 bulan lalu
    Investor Kerap Berulah, Seluruh Hasil Alam Diminta Jadi Milik Pemerintah Aceh Seutuhnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU) kini telah resmi dicabut Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena terbukti mengambil emas di tambang besi. 


    Menanggapi hal itu, pemerhati ekonomi Aceh, Iskandarsyah Bakri mengatakan, sudah bertahun-tahun Aceh selalu ribut masalah izin tambang karena ulah "investor" dan pemegang Izin tambang. 

  • Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU
    Aceh | 7 bulan lalu
    Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap IUP yang mereka miliki.

  • Bebas Beroperasi, Polda Aceh Diminta Tertibkan Galian C Ilegal di Peusangan Selatan
    Aceh | 11 bulan lalu
    Bebas Beroperasi, Polda Aceh Diminta Tertibkan Galian C Ilegal di Peusangan Selatan

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Peusangan Selatan, Wardi meminta Polda Aceh untuk dapat menertibkan galian C Ilegal (Tanpa izin resmi_red) yang beroperasi di Gampong Darussalam Kecamatan Peusangan Selatan serta dibeberapa titik lokasi lainnya.

    Kata Wardi saat ini Galian C Ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di Peusangan Selatan semakin bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari instansi yang berwenang.

  • Terkait 15 IUP di Aceh, Ini Tanggapan Koordinator YEL
    Aceh | 1 tahun lalu
    Terkait 15 IUP di Aceh, Ini Tanggapan Koordinator YEL

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mencatat bahwa Pemerintah Aceh telah mengeluarkan sebanyak 15 izin usaha pertambangan (IUP) baru dalam kurun waktu hingga Juli 2022.

  • IUP PT Linge Mineral Resources Dicabut BKPM, Ini Tanggapan Kadis ESDM Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    IUP PT Linge Mineral Resources Dicabut BKPM, Ini Tanggapan Kadis ESDM Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM memberikan responnya terkait pencabutan beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh oleh BKPM, termasuk salah satunya PT Linge Mineral Resources yang berlokasi di Aceh Tengah.

  • Info Terkini dari Pentagon, Sebagian Besar Pasukan Rusia Tinggalkan Mariupol
    Dunia | 1 tahun lalu
    Info Terkini dari Pentagon, Sebagian Besar Pasukan Rusia Tinggalkan Mariupol

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Pentagon mengatakan sebagian besar pasukan Rusia di sekitar Kota Mariupol, Ukraina sudah pergi dan berangkat menuju utara. Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) menambahkan Rusia hanya menyisakan sekitar dua batalion gugus tempur di sana atau sekitar 2.000 prajurit.


  • Soal pencabutan IUP Tambang Aceh, Pusat Dinilai Mengangkangi UUPA
    Aceh | 1 tahun lalu
    Soal pencabutan IUP Tambang Aceh, Pusat Dinilai Mengangkangi UUPA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mineral dan batu bara. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

  • Rusia Ultimatum Pasukan Ukraina Menyerah di Mariupol
    Dunia | 2 tahun lalu
    Rusia Ultimatum Pasukan Ukraina Menyerah di Mariupol

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Rusia memberi ultimatum kepada pasukan Ukraina yang bertempur di Kota Mariupol yang terkepung untuk menyerah dan meletakkan senjata mereka mulai Minggu (17/4/2022) mulai pukul 6 pagi waktu Moskow atau pukul 10.00 WIB. Pasukan Rusia akan menjamin nyawa setiap tentara Ukraina yang meninggalkan Mariupol selama jendela waktu tersebut.


  • Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Perusahaan Yang Tak Ikuti Aturan
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Perusahaan Yang Tak Ikuti Aturan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pencabutan IUP ini dilakukan kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.