-
Aceh | 7 bulan laluIUP Galian C Kewenangan Pemerintah Propinsi
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Propinsi, dengan segala pertimbangan teknis sesuai dengan regulasi yang ada. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
-
Aceh-hebat | 7 bulan laluInvestor Kerap Berulah, Seluruh Hasil Alam Diminta Jadi Milik Pemerintah Aceh Seutuhnya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU) kini telah resmi dicabut Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena terbukti mengambil emas di tambang besi.
Menanggapi hal itu, pemerhati ekonomi Aceh, Iskandarsyah Bakri mengatakan, sudah bertahun-tahun Aceh selalu ribut masalah izin tambang karena ulah "investor" dan pemegang Izin tambang.
-
Aceh | 7 bulan laluLanggar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT BMU
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mencabut izin beroperasi PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Sikap tegas Pemerintah Aceh ini karena perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap IUP yang mereka miliki.
-
Aceh | 11 bulan laluBebas Beroperasi, Polda Aceh Diminta Tertibkan Galian C Ilegal di Peusangan Selatan
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Peusangan Selatan, Wardi meminta Polda Aceh untuk dapat menertibkan galian C Ilegal (Tanpa izin resmi_red) yang beroperasi di Gampong Darussalam Kecamatan Peusangan Selatan serta dibeberapa titik lokasi lainnya.
Kata Wardi saat ini Galian C Ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di Peusangan Selatan semakin bebas beroperasi tanpa ada penindakan dari instansi yang berwenang.
-
Aceh | 1 tahun laluPemerintah Aceh Terbitkan IUP 15 Perusahaan Bukan Tanpa Antisipasi, GeRAK Aceh: Omong Kosong, Sangat Menipu Publik
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh menyebutkan bahwa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 15 perusahaan menjelang Nova Iriansyah purna tugas sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Aceh mengatakan bahwa izin ini diterbitkan dengan harapan bisa menjadi semangat baru untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh sekitar tambang.
-
Aceh | 1 tahun laluTerkait 15 IUP di Aceh, Ini Tanggapan Koordinator YEL
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mencatat bahwa Pemerintah Aceh telah mengeluarkan sebanyak 15 izin usaha pertambangan (IUP) baru dalam kurun waktu hingga Juli 2022.
-
Aceh | 1 tahun laluDPMPTSP Aceh: Penerbitan Izin Usaha Tambang 15 Perusahaan Sudah Sesuai Prosedur dan Aturan
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Plh Kepala DPMPTSP Aceh, Marzuki, S.H, mengatakan bahwa terhadap informasi yang disampaikan oleh GeRAK Aceh itu benar. Pemerintah Aceh telah mengeluarkan izin usaha pertambangan kepada 15 perusahaan.
-
Aceh | 1 tahun laluIUP PT Linge Mineral Resources Dicabut BKPM, Ini Tanggapan Kadis ESDM Aceh
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM memberikan responnya terkait pencabutan beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh oleh BKPM, termasuk salah satunya PT Linge Mineral Resources yang berlokasi di Aceh Tengah.
-
Nasional | 1 tahun laluKPK Menduga Mardani Maming Terima Rp 104 Miliar Terkait IUP
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK Menduga bahwa Mardani Maming menerima Rp 104 Miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
-
Dunia | 1 tahun laluInfo Terkini dari Pentagon, Sebagian Besar Pasukan Rusia Tinggalkan Mariupol
DIALEKSIS.COM | Dunia - Pentagon mengatakan sebagian besar pasukan Rusia di sekitar Kota Mariupol, Ukraina sudah pergi dan berangkat menuju utara. Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) menambahkan Rusia hanya menyisakan sekitar dua batalion gugus tempur di sana atau sekitar 2.000 prajurit.
-
Aceh | 1 tahun laluSoal pencabutan IUP Tambang Aceh, Pusat Dinilai Mengangkangi UUPA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mineral dan batu bara. Keputusan itu ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
-
Aceh | 1 tahun laluIni Kabar Terbaru Terkait Protes Pemerintah Aceh ke Pusat Soal Pencabutan IUP
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 15 Februari 2022.
-
Dunia | 2 tahun laluRusia Ultimatum Pasukan Ukraina Menyerah di Mariupol
DIALEKSIS.COM | Dunia - Rusia memberi ultimatum kepada pasukan Ukraina yang bertempur di Kota Mariupol yang terkepung untuk menyerah dan meletakkan senjata mereka mulai Minggu (17/4/2022) mulai pukul 6 pagi waktu Moskow atau pukul 10.00 WIB. Pasukan Rusia akan menjamin nyawa setiap tentara Ukraina yang meninggalkan Mariupol selama jendela waktu tersebut.
-
Nasional | 2 tahun laluKementerian Investasi Cabut 180 IUP Perusahaan Yang Tak Ikuti Aturan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan 180 surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pencabutan IUP ini dilakukan kepada seluruh perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
-
Aceh | 4 tahun laluPemerintah Aceh Tak Izinkan LMR Beroperasi