Rabu, 26 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Sumur Warga Jantho Kering Diduga Akibat Tambang Ilegal

Sumur Warga Jantho Kering Diduga Akibat Tambang Ilegal

Rabu, 26 Agustus 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Salah satu sumur warga yang mengering di desa Jantho, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dokumen untuk dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah sumur warga Gampong Jantho, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan mulai mengering sejak sebulan terakhir. 

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Krueng Inong yang berdampak terhadap sumber air masyarakat.

Keuchik Gampong Jantho, Ansari, mengatakan saat ini sekitar 30 sumur warga sudah tidak lagi memiliki air. Sementara hanya enam sumur yang masih tersedia air.

“Sekarang sudah ada 30 sumur yang kering dan tinggal enam sumur lagi yang masih ada air,” kata Ansari kepada Dialeksis.com, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Bahkan saat musim kemarau panjang, sumur warga biasanya masih memiliki air.

“Kejadian seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Biasanya ada air walaupun terjadi kekeringan parah di Jantho dan tidak turun hujan,” ujarnya.

Ansari menyebutkan, kondisi sumur yang mengering tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Warga kini semakin kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk keperluan sehari-hari.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan penyebab mengering dan tercemarnya sumber air di Gampong Jantho.

Masyarakat juga meminta aktivitas penambangan ilegal yang diduga berdampak terhadap lingkungan dan sumber air dihentikan serta dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi sungai dan air tanah di kawasan tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan Tokoh Gampong Jantho, Tengku Ismail. Ia mengatakan, keberadaan sungai yang berada di sekitar permukiman warga seharusnya dapat menjadi sumber air bagi masyarakat.

Namun, kondisi sungai saat ini disebut tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti dahulu karena airnya keruh, berubah warna dan diduga tercemar limbah aktivitas tambang ilegal.

“Bayangkan, sungai ada tepat di samping rumah kami. Dulu kami mandi, mencuci dan mengambil air dari sini tanpa biaya. Sekarang air sungai keruh, berwarna dan berbau karena limbah tambang,” kata Tengku Ismail.

Ia mengatakan, selain sungai yang tercemar, sebagian sumur warga juga mengering atau airnya tidak lagi layak digunakan. Akibatnya, masyarakat terpaksa membeli air PDAM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Warga datang mengadu setiap hari. Mereka bingung, sungai ada di depan mata, tapi tidak bisa dipakai. Air tanah pun sudah tidak layak,” ujarnya.

Menurut Tengku Ismail, kondisi tersebut menambah beban ekonomi masyarakat karena setiap rumah harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan air bersih.

Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Krueng Inong yang dinilai telah memengaruhi kondisi sungai dan sumber air warga.

“Setiap rumah kini harus mengeluarkan biaya tambahan untuk beli air PDAM, padahal ekonomi warga biasa-biasa saja. Ini bukan keadaan normal. Kerusakan ini diduga akibat penambangan emas ilegal di Krueng Inong yang merusak sumber air dan mencemari sungai kami,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
pema - damai
dishub