DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskan adanya peluang untuk menjemput paksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
DIALEKSIS.COM| Feature- Kartu As. Apakah Firli Bahuri memilikinya? Sehingga berkas perkaranya yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sampai kini tidak ada kejelasan.
Sudah setahun Firli, mantan ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka. Mungkin karena dia punya “taring” yang kuat, kasus pemerasan yang menjeratnya tidak ada kepastian. Atau penyidik masih belum professional menangani perkaranya?
DIALEKSIS.COM| Feature- Sudah terbilang lama penetapanya sebagai tersangka. Berkasnya juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun mungkin karena punya “kuku”, walau sudah enam bulan lebih statusnya sebagai tersangka, bagaikan tidak ada kemajuan.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, angkat bicara terkait penanganan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan belum ada kelanjutan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK buntut ditetapkan tersangka di kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sahroni pun mengusulkan agar lebih baik pengganti Firli dibahas setelah 14 Februari 2024.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ternyata mengirimkan surat ke Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah sebelum vonis pelanggaran etiknya dibacakan pada Rabu (27/12), setelah kembali mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
DIALEKSIS.COM | Nasional - Polisi telah menerima konfirmasi kehadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri yang akan dimintai keterangannya dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri mengungkapkan di hadapan awak media, Kamis (21/12/2023), bahwa dirinya mengajukan surat pengunduran dirinya dan telah disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agenda persidangan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri Namun, Ketua nonaktif KPK itu kembali tak menghadiri persidangan tersebut.
"Tidak (menghadiri sidang etik)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (21/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka pada Rabu (20/12/2023). Abdul terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba seperti diketahui terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023). Selanjutnya, Abdul digiring KPK ke Jakarta.
DIALEKSIS.COM| Feature - Akankah Firli Bahuri, ketua KPK non aktif akan menjalani hidup di jeruji besi? Perlawanan awal Firli yang mempraperadilan Kapolda Metro Jaya, kandas di perjalanan.
Namun Firli walau sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian SYL, pihak penyidik belum melakukan penahanan. Firli hanya dikenakan cekal keluar negeri.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Namun, KPK masih menunggu Laporan Hasil Analisi (LHA) dari PPATK.
"PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).
DIALEKSIS.COM| Jakarta - Praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Firli Bahuri dinilai harus ditolak. Hal ini penting supaya kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli terbongkar secara utuh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polisi bakal memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri soal dugaan pemerasan di Kementan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan Alex dalam kapasitasnya sebagai saksi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi membeberkan temuan fakta hukum dalam sejumlah alat bukti, mulai dari saksi hingga beberapa dokumen terkait dengan dugaan pemerasan Firli Bahuri di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menyampaikan beberapa poin kronologi soal kasus pemerasan tersebut. Mulai dari penerbitan surat tugas pada (27/1/2021) untuk mengumpulkan informasi pengadaan sapi di Kementan pada 2019-2020.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan laporan dugaan kode etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri untuk menentukan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, rencana pemeriksaan pendahuluan yang diagendakan pada Selasa kemarin (5/12) batal. Sebab Firli Bahuri memenuhi undangan Dewas dalam permintaan keterangan kedua kalinya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menangani para pengungsi Rohingya di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menanggapi keputusan penyidik yang tidak kunjung menahan kliennya meski sudah ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia memastikan jika kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, ataupun melarikan diri.
“Misalnya sesuai dengan ketentuan KUHAP menghilangkan barang bukti, mengulangi lagi perbuatannya, atau melarikan diri. Tentu Pak Firli tidak mungkin melakukan hal itu,” tegas Ian Iskandar saat dikonfirmasi Minggu (3/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menyetop pemberian hak keuangan untuk Ketua nonaktif Firli Bahuri meski sudah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kebijakan itu diatur oleh Peraturan Pemerintah Tahun 2006.
"PP Tahun 2006 itu memang mengatakan demikian, ketika diberhentikan sementara itu berhak menerima penghasilan 75 persen," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri menjadi salah satu faktor utama yang memerosotkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin, Kamis (30/11/2023).