Beranda / Politik dan Hukum / Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Kamis, 21 Desember 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Firli Bahuri menyampaikan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi. [Foto: RRI/Umam]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri mengungkapkan di hadapan awak media, Kamis (21/12/2023), bahwa dirinya mengajukan surat pengunduran dirinya dan telah disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK sore ini.

"Saya katakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," ucap Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan.

Surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," sebut Firli.

Seperti diketahui, Rabu (22/11/2023), Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu terindikasi melakukan pemerasan, menerima gratifikasi, atau menerima hadiah terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan KPK.

Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri Komisioner KPK non aktif atas penetapan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya. [Detik/dbs]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda