DIALEKSIS.COM | Opini - Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara rigid tentang Penyadapan. KUHAP hanya mengatur bentuk upaya paksa dalam penegakan hukum pidana hanya meliputi tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan , penyitaan dan pemeriksaan surat.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Hakim Agung terpilih oleh Komisi III DPR RI, Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Ainal Mardhiah SH MH, mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Vahlevi SH MH turut didampingi oleh Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia Cabang Aceh Besar) mengatakan, "Alhamdulillah Yang Mulia Ibunda Ainal Mardhiah telah mengunjungi kami selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi 3 DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Komisi 3".
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktisi Hukum Aceh, Kasibun Daulay, SH menyampaikan dukungan kepada satu-satunya srikandi Aceh Ainal Mardhiah yang mencalonkan diri sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
"Kita berharap dengan kualitas yang dimiliki ibu Ainal Mardhiah bisa lolos seleksi Hakim Agung dalam seleksi Komisi 3 DPR RI," ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (20/11/2023).
DIALEKSIS.COM | Opini - Pembuktian merupakan salah satu tahap dari proses pemeriksaan perkara yang sangat penting dan menentukan dalam pengambilan keputusan oleh hakim. Yahya Harahap menyatakan bahwa pembuktian merupakan titik sentral pemeriksaan dalam sidang pengadilan. Pembuktian adalah ketentuan-ketentuan yang berisi penggarisan dan pedoman tentang cara-cara yang dibenarkan undang-undang yang boleh dipergunakan hakim membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada Terdakwa.
DIALEKSIS.COM | Opini - Bukti elektronik (electronic evidence) sering disebut sebagai bukti digital (digital evidence). Perkembangan teknologi informasi dan komputer telah mengalami kemajuan yang sangat pesat yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.