Beranda / Sosok Kita / Calon Legislatif / KPU Klaim Caleg Perempuan Sudah Capai 37 Persen, JPPR Kurang Yakin

KPU Klaim Caleg Perempuan Sudah Capai 37 Persen, JPPR Kurang Yakin

Senin, 06 November 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, angka 30 persen itu perlu ditinjau lebih dalam bagaimana komposisi Caleg perempuan secara per Dapil, apakah memenuhi atau tidak. 

“Jika melihat proses sebelumnya, pada saat DCS, kami menemukan belum mencapai angka 30 persen secara per Dapil, tapi kalau keseluruhan memang sudah mencapai,” ujarnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (6/11/2023). 

Menurutnya, angka keterwakilan perempuan perlu dipetakan oleh KPU, apakah memang angka tersebut data keseluruhan atau data per Dapil. 

“Ini harus dijelaskan oleh KPU detail, berapa komposisi masing-masing anggota parpol terutama tingkat pusat dalam mencalonkan perempuan karena akan lebih memberikan penjelasan,” jelasnya. 

Sebaiknya, kata dia, juga diumumkan Caleg perempuan itu nomor urut berapa. 

“Semoga KPU bisa memberikan akses, setidaknya memberikan sosialisasi tambahan pasca pengumuman DCT kemarin,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda