kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / Sosialita / Ashanty Digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang

Ashanty Digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang

Sabtu, 29 Juni 2019 21:10 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Saras/detikHOT]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabar tak sedap datang dari istri Anang Hermansyah, Ashanty. Bisnis kosmetik sang penyanyi sepertinya sedang bermasalah.

Pasalnya, dia digugat perdata oleh Martin Pratiwi terkait bisnis kosmetik yang turut melibatkan penggugat dalam hal kerja sama. 

Ashanty dinilai pihak penggugat melakukan wanprestasi dalam kontrak. Belum jelas jenis dugaan pelanggaran apa.

Yang jelas, dalam berkas yang didaftarkan Martin, diterangkan layangan gugatan itu masuk pada 19 Juni lalu. 

Martin diketahui adalah Direktur Pratiwi Aesthetic Care. Perusahaan itu tertulis di Jl Perum Supriyadi Graha Timur, Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam berkas itu juga tertera jelas Martin mengajukan gugatan terhadap Ashanty Hastuty alias Ashanty Hermansyah, yang beralamat di Jalan Taman Merkurius No 4 Vila Cinere, Jawa Barat.

Selama ini diketahui Ashanty memang memiliki bisnis kosmetik dengan nama Ashanty Cosmetics. Tak sendirian, Aurel pun turut membuat brand-nya sendiri, Aurelolly Cosmetics. (detikHOT)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda