DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T., bukan sosok asing di lingkar birokrasi Pemerintah Aceh. Kariernya bertumbuh dari jabatan teknis hingga akhirnya dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengairan Aceh pada 10 Oktober 2025. Empat bulan berselang, tepatnya 27 Februari 2026, ia resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh.
Pelantikan itu berlangsung di tengah rotasi pejabat struktural dan tekanan persoalan sumber daya air yang tak kunjung reda mulai dari banjir musiman, abrasi pantai, jaringan irigasi rusak, hingga kebutuhan koordinasi yang tak sederhana dengan pemerintah pusat. Air, yang seharusnya menjadi berkah, kerap berubah menjadi ancaman.
Erwin bukan figur yang datang dari luar. Sebelum memimpin, ia menjabat Kepala Bidang Sungai, Danau, dan Waduk di Dinas Pengairan Aceh. Posisi teknis itu menempatkannya di garis depan pengelolaan sungai dan infrastruktur pengendali daya rusak air wilayah kerja yang selalu menjadi sorotan publik setiap kali banjir melanda.
Di kalangan jurnalis lokal, Erwin dikenal terbuka dan mudah dihubungi. Ia memandang media sebagai mitra strategis dalam pembangunan bukan sekadar penyampai kabar, melainkan jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Sikap ini menjadi penting di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik.
Tak lama setelah dilantik, Erwin dihadapkan pada dampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Aceh. Dalam penjelasannya kepada media, ia memaparkan hasil rapid assessment yang dilakukan jajarannya.
Sedikitnya 51 sungai dilaporkan mengalami kerusakan: tanggul jebol, tebing tergerus, sedimentasi berat. Sebanyak 369 daerah irigasi terdampak dengan tingkat kerusakan bervariasi. Dua puluh embung rusak. Abrasi pantai mencapai hampir 38 kilometer.
Angka-angka itu menggambarkan luasnya pekerjaan rumah Dinas Pengairan Aceh.
Menurut Erwin, kerusakan tanggul dan tebing sungai bukan semata akibat penyempitan alur, melainkan juga karena tingginya debit air serta hantaman material kayu dari hulu. Faktor alam dan aktivitas manusia saling berkelindan memperparah dampak banjir. Di tengah desakan publik untuk solusi cepat, ia mencoba menjelaskan bahwa persoalan ini tak sesederhana membangun ulang tanggul yang jebol.
Dalam situasi darurat, dinas yang dipimpinnya bergerak melakukan inventarisasi dan menyusun prioritas pemulihan. Namun ia tak menutup mata terhadap keterbatasan anggaran, terutama untuk pemeliharaan rutin sungai pada tahun-tahun sebelumnya. Di sinilah dilema klasik infrastruktur publik muncul: perawatan yang tak kasatmata sering kali diabaikan, padahal justru menentukan daya tahan saat krisis.
Di luar respons darurat, Erwin menetapkan pengendalian banjir di Wilayah Sungai Pase-Peusangan sebagai agenda prioritas 2026. Wilayah ini mencakup sejumlah kabupaten/kota, dari Bireuen hingga Aceh Tengah daerah yang kerap menjadi langganan banjir tahunan.
Rencana kerja yang disiapkan meliputi pembangunan dan rehabilitasi tanggul, pengaman tebing, serta normalisasi sungai dan anak sungai. Targetnya, memperkuat sistem pengendalian banjir dalam jangka menengah.
Dalam dokumen Rencana Kerja Dinas Pengairan Aceh 2026, tercantum program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder dengan pagu anggaran miliaran rupiah. Indikator kinerjanya antara lain peningkatan persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik-sebuah parameter teknis yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian.
Erwin juga terlibat dalam koordinasi proyek yang didanai APBN, seperti rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi Daerah Irigasi Pante Lhong di Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan, kewenangan teknis dan anggaran berada pada Kementerian Pekerjaan Umum, sementara pemerintah provinsi berperan dalam penyediaan data dan koordinasi lapangan.
Pola kerja lintas kewenangan ini bukan tanpa tantangan. Di satu sisi, masyarakat menuntut percepatan. Di sisi lain, proses penganggaran dan eksekusi proyek berada di tingkat pusat. Dinas provinsi kerap berada di tengah sebagai penghubung sekaligus penyangga ekspektasi publik.
Persoalan tak berhenti di sungai. Abrasi pantai di Lhok Puuk, Aceh Utara, menjadi perhatian setelah kunjungan gubernur ke lokasi. Dinas Pengairan Aceh menurunkan tim teknis untuk survei dan menyusun Detail Engineering Design (DED). Dokumen tersebut dibiayai melalui perubahan APBA 2025, sementara pekerjaan fisik direncanakan pada 2026 dengan dukungan APBN.
Langkah administratif ini mencerminkan pendekatan teknokratik: desain dan perencanaan harus matang sebelum konstruksi dimulai. Di tengah ancaman perubahan iklim dan kenaikan muka air laut, abrasi bukan lagi isu pinggiran, melainkan bagian dari krisis sumber daya air yang lebih luas.
Di luar aspek teknis, Erwin mendorong penguatan koordinasi melalui forum Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA). Dalam sidang TKPSDA Wilayah Sungai Tamiangâ“Langsa, ia menekankan pentingnya integrasi perencanaan, konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air.
Dinas Pengairan Aceh juga menyosialisasikan aplikasi pengaduan masyarakat serta sistem operasi pemeliharaan irigasi terpadu untuk memperkuat partisipasi publik.
Di ranah tata kelola, dinas ini meraih kualifikasi âInformatifâ dengan nilai 95 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 tingkat Aceh. Penghargaan yang diserahkan pada Januari 2026 itu diterima langsung oleh Erwin. Ia menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, sembari tetap menjaga batasan pada informasi yang dikecualikan.
Sebelum berkiprah di Dinas Pengairan Aceh, Erwin pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh pada 2021. Pengalaman lintas sektor itu memberinya perspektif administratif yang lebih luas dalam mengelola birokrasi provinsi.
Latar belakang pendidikannya sebagai Sarjana Teknik (S.T.) dan Magister Teknik (M.T.) selaras dengan bidang kerja yang kini dipimpinnya. Di internal dinas, ia dikenal sebagai pejabat yang lama bergelut di bidang sungai dan waduk modal penting ketika keputusan cepat harus diambil saat krisis.
Baginya, tantangan terbesar bukan semata status jabatan, melainkan bagaimana memastikan infrastruktur air Aceh lebih tangguh menghadapi cuaca ekstrem dan tekanan lingkungan. Banjir, abrasi, dan kerusakan irigasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keberlanjutan ekonomi masyarakat, terutama sektor pertanian.
Memimpin Dinas Pengairan Aceh berarti berhadapan dengan persoalan yang berulang setiap tahun. Namun perubahan pola cuaca membuat siklus itu kian sulit diprediksi.
Erwin menyadari, solusi tak bisa hanya mengandalkan proyek fisik. Ia mendorong perencanaan berbasis data, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat. Pada saat yang sama, kecukupan anggaran tetap menjadi prasyarat mutlak.
Dalam lanskap birokrasi Aceh, Erwin Ferdinansyah tampil sebagai figur teknokrat yang memimpin di tengah krisis air. Setiap hujan lebat berpotensi menjadi ujian. Waktu yang akan membuktikan apakah langkah-langkah yang dirintisnya mampu memperkuat sistem pengendalian banjir dan irigasi Aceh dalam jangka panjang.
Di tengah derasnya arus sungai dan sorotan publik, ia berdiri di persimpangan antara teknokrasi dan tuntutan kebijakan mengelola salah satu unsur paling mendasar bagi kehidupan masyarakat Aceh: air. [arn]