Tragedi Menggemparkan di Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Desa Payating, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar diguncang insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir dengan kematian seorang ibu rumah tangga berinisial SR (40). Korban ditemukan tewas bersimbah darah setelah dianiaya oleh mantan suaminya, FA (50).
Penganiayaan sadis yang dilakukan tersangka berlangsung di toko menjahit milik korban. Pelaku nekat melakukan aksi biadab tersebut di hadapan anak kandung mereka karena ditolak untuk kembali rujuk. Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Banda Aceh dengan luka parah, yakni mata sebelah kiri pecah, gigi retak, dan leher tersayat pisau dapur.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan bahwa pasca kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala Banda Aceh. Menurutnya, korban dan tersangka kerap terlibat pertengkaran hebat. Namun, pada hari nahas itu, emosi tersangka tidak terbendung hingga memicu tindakan keji tersebut.
Atas perbuatannya, FA harus mendekam di sel tahanan polisi dan akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Peristiwa nahas yang mengguncang Aceh ini pun menjadi viral di jejaring media sosial setempat.