PNA Komplain PPK Simpang Mamplam, Penjumlahan di Kertas Model D Hasil DPRA Salah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Ilham RZ, saksi dari PNA kembali melakukan komplain atau keluhan mengenai rekapitulasi penjumlahan di kertas Model D Hasil Kecamatan DPRA yang dilakukan oleh PPK Simpang Mamplam, Bireuen. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Partai Nanggroe Aceh (PNA) Bireuen kembali melakukan komplain atau keluhan mengenai rekapitulasi penjumlahan di kertas Model D Hasil Kecamatan DPRA yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Mamplam, Bireuen.
Ilham RZ, saksi dari PNA menyebutkan temuan di Simpang Mamplam, suara PNA jumlah riil sebanyak, tetapi ditulis di Sirekap pleno sebanyak 71 suara.
"Temuan kami ada kerancuan atau pun kejanggalan dalam penjumlahan perolehan suara partai dalam rekapitulasi di Kecamatan Simpang Mamplam," kata Ilham RZ, kepada Dialeksis.com, Senin (26/2/2024).
Akibat tindakan demikian, kata Ilham, ada dugaan indikasi kenaikan ataupun pengurangan jumlah suara dari beberapa partai yang mengakibatkan timbulnya asumsi kecurangan dalam mengupload data Sirekap.
Data yang dilihat Dialeksis.com, penjumlahan yang salah juga terjadi untuk beberapa Partai Politik lainnya seperti PAN suara yang didapat 2201, tapi yang tertulis dalam Sirekap jumlahnya 29.
PDIP dari hasil penjumlahan hasilnya 124, tapi dalam rekapitulasi pleno tertulis jumlahnya 44.
Ketua PPK Simpang Mamplam, Edi Syahrial dikonfirmasi Dialeksis.com mengakui terjadi kekeliruan dalam penjumlahan suara di kertas Model D Hasil Kecamatan DPRA di Simpang Mamplam.
Akan tetapi, menurut Edi, kekeliruan tersebut akan diperbaiki pada saat Pleno di tingkat kabupaten.
"Itu sudah ada dalam catatan kami. Akan kita perbaiki saat pleno kabupaten, karena tidak bisa diperbaiki langsung di kertas D, perbaikan akan dilakukan di Pleno Kabupaten," kata Edi Syahrial. [faj]