Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Owner Daycare Baby Preneur: Kami yang Pertama Informasikan ke Wali Murid

Owner Daycare Baby Preneur: Kami yang Pertama Informasikan ke Wali Murid

Kamis, 30 April 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyegel tempat penitipan anak (daycare) Baby Preneur di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Owner Daycare Baby Preneur, Husaini, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid, menyusul keresahan yang timbul akibat peristiwa yang terjadi di lingkungan daycare tersebut.

Husaini mengatakan bahwa sikap terbuka dan tanggung jawab menjadi bagian dari itikad baik yayasan dalam menyikapi persoalan ini. Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan penyampaian keterangan kepada publik semata-mata karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya, Husaini, selaku owner Daycare Baby Preneur, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua/wali murid, atas keresahan dan kekhawatiran yang timbul,” ujarnya kepada media dialeksis.com, Kamis (30/4/2026).

Lebih lanjut, Husaini menekankan bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup-nutupi kejadian tersebut. Justru, kata dia, yayasan mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan langsung informasi kepada para wali murid.

Ia menjelaskan, sistem pengawasan melalui CCTV yang diterapkan di daycare merupakan bentuk komitmen transparansi, di mana orang tua dapat memantau aktivitas anak-anak secara langsung. Dari sistem itulah, kejadian tersebut diketahui dan segera ditindaklanjuti.

“Kami sengaja memasang CCTV agar aktivitas anak-anak dapat diakses oleh seluruh wali siswa. Bahkan, saya sendiri yang pertama kali menyampaikan ke grup WhatsApp wali murid bahwa telah terjadi pemberhentian secara tidak hormat terhadap tiga orang pengasuh, salah satunya adalah pelaku,” jelasnya.

Tak hanya berhenti pada penyampaian informasi, Husaini juga menyebut bahwa dirinya langsung menemui orang tua korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara personal serta memastikan tanggung jawab yayasan dalam pemulihan kondisi anak.

“Sebelum viral, saya juga langsung bertemu dengan wali siswa korban untuk menyampaikan permohonan maaf, serta menyatakan kesiapan kami untuk bertanggung jawab, termasuk memfasilitasi pendampingan psikolog guna memantau trauma anak,” ungkapnya.

Di sisi lain, Husaini turut meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memiliki kaitan dengan TK Khalifah Aceh 3 maupun jaringan Khalifah secara nasional.

“Perlu kami tegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dan tidak berada di bawah manajemen TK Khalifah Aceh 3 maupun keluarga besar Khalifah se-Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, Daycare Baby Preneur dan TK Khalifah Aceh 3 merupakan dua entitas yang berbeda, baik dari sisi manajemen, operasional, maupun lokasi.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang, dan salah satu terduga pelaku berinisial DS telah ditetapkan sebagai tersangka. Husaini memastikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat serta mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Kita berharap langkah transparansi sejak awal, penyampaian informasi kepada orang tua, serta upaya pendampingan terhadap korban menjadi bukti keseriusan yayasan dalam bertanggung jawab dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI