Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Oknum TNI Diduga Aniaya Siswa, Mahasiswa Aceh Minta Proses Hukum Transparan

Oknum TNI Diduga Aniaya Siswa, Mahasiswa Aceh Minta Proses Hukum Transparan

Senin, 23 Februari 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Aliansi Mahasiswa Se-Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang siswa di Kabupaten Aceh Barat diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, pada Jumat pagi (20/2/2026).

Korban diketahui bernama M Ali Akbar (20), warga Desa Panggong, Aceh Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan keluarga, korban diduga mengalami pengeroyokan oleh dua orang yang disebut sebagai oknum TNI, yang dikabarkan merupakan ayah dan anak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh serta trauma.

Keluarga korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/2 Meulaboh untuk diproses secara hukum. Mereka berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan.

Menanggapi kejadian tersebut, Koordinator Aliansi Mahasiswa Se-Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie, mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap seorang siswa oleh oknum aparat.

Ia menilai tindakan itu bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis serta mencederai rasa keadilan publik.

“Ini bukan persoalan sepele. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan. Kami mengecam keras dugaan penganiayaan ini,” tegasnya kepada wartawan dialeksis.com, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, setiap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap pelajar, merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip negara hukum.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan memiliki mandat konstitusional untuk menjaga, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

Aliansi Mahasiswa Se-Aceh juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah konflik panjang yang meninggalkan trauma kolektif di tengah masyarakat.

Pengalaman masa lalu, kata dia, seharusnya menjadi pelajaran penting agar pendekatan kekerasan tidak lagi terjadi dalam bentuk apa pun.

“Kita tidak ingin luka lama itu terbuka kembali. Aceh sudah melewati fase konflik yang panjang. Maka setiap dugaan tindakan represif oleh aparat harus ditangani secara cepat, terbuka, dan tegas agar tidak menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, aliansi tersebut secara tegas mendesak Komando Daerah Militer Iskandar Muda untuk tidak bersikap pasif dan segera turun tangan mengawal proses hukum atas kasus tersebut. Mereka meminta agar pimpinan di tingkat komando wilayah memastikan proses penanganan berjalan profesional dan transparan.

“Pangdam tidak boleh diam. Kami meminta agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah. Proses hukum harus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Tengku Raja Aulia Habibie.

Lebih lanjut, Aliansi Mahasiswa Se-Aceh juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pola pendekatan aparat di lapangan, khususnya dalam berinteraksi dengan masyarakat sipil. Mereka menilai pendekatan persuasif dan humanis harus menjadi prioritas, terutama di daerah yang memiliki sensitivitas sejarah seperti Aceh.

Selain itu, aliansi mahasiswa tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka menganggap pengawalan publik sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum.

Aliansi Mahasiswa Se-Aceh berharap aparat penegak hukum dan institusi terkait dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan ini secara profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga dan tidak terkikis oleh dugaan tindakan kekerasan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang melanggar,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI