Nasir Djamil: Tidak Mengetahui Penyebab Namanya Terdapat dalam Daftar Hak Angket
Font: Ukuran: - +
Nasir Djamil Anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Aceh. Foto: Humas NJ
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Beredarnya daftar nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lintas fraksi yang diduga akan mengusulkan hak angket di media sosial menimbulkan kehebohan.
Salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah M Nasir Djamil, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Aceh. Namun, pernyataan tegas dari Nasir Djamil menegaskan bahwa ia tidak mengetahui bagaimana namanya bisa tercantum dalam daftar tersebut.
Fraksi PKS hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket tersebut. Menurut Nasir Djamil, pencantuman namanya dalam daftar tersebut tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu.
"Perlu diinformasikan bahwa DPR RI saat ini sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan mengenai hak angket belum dapat dilakukan," tegasnya.
Nasir Djamil menekankan bahwa terdapat mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh terkait dengan hak angket. Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Di tengah keadaan ini, Nasir Djamil menegaskan pentingnya tetap menjaga nilai-nilai demokrasi yang selama ini kita pegang teguh.