Minggu, 19 Juli 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Risman A Rachman: Demokrasi Aceh Harus Menghormati Proses Kaderisasi Partai

Risman A Rachman: Demokrasi Aceh Harus Menghormati Proses Kaderisasi Partai

Minggu, 19 Juli 2026 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Dokumen kontribusi SBY kepada rakyat Aceh menciptkan perdamaian berkelanjutan. Foto: doc pribadi Risman Rachman


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat sosial dan politik, Risman A Rachman, menilai partai politik perlu kembali menempatkan proses kaderisasi, loyalitas, dan rekam jejak pengabdian sebagai pertimbangan utama dalam menentukan figur yang akan menduduki jabatan strategis maupun dicalonkan sebagai kepala daerah.

Menurutnya, demokrasi akan kehilangan makna apabila proses politik hanya ditentukan oleh kekuatan modal, jabatan, serta kedekatan dengan elite, sementara kader yang telah lama berproses justru diabaikan.

Pandangan tersebut disampaikan Risman melalui laman Facebook pribadinya pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Ia mengutip pernyataan akademisi Ferry Daud Liando yang dimuat Kompas pada 2025 dalam artikel berjudul “Kaderisasi Parpol yang Lemah Hambat Konsolidasi Demokrasi.”

“Kadang yang dicalonkan belum pernah berproses di partai politik, hanya modal kartu tanda anggota dadakan bisa maju menjadi calon kepala daerah,” tulis Risman mengutip Ferry Daud Liando.

Risman mengatakan persoalan kaderisasi bukan sekadar urusan administratif di internal partai. Kaderisasi merupakan fondasi untuk membentuk pemimpin yang memahami ideologi, sejarah perjuangan, aturan organisasi, serta tanggung jawab politik partai kepada masyarakat.

Tanpa proses tersebut, menurut dia, partai politik berisiko hanya menjadi kendaraan elektoral yang digunakan menjelang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

“Kartu tanda anggota seharusnya bukan sekadar tiket untuk memperoleh pencalonan. Keanggotaan partai harus disertai proses pembelajaran, pengabdian, ujian loyalitas, serta pemahaman terhadap nilai-nilai perjuangan organisasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa standar demokrasi yang ingin dibangun di Aceh seharusnya lebih tinggi dibandingkan praktik demokrasi prosedural yang hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan.

Risman mengutip salah satu judul Majalah Acehkita pada masa lalu, yakni “Habis Perang Terbitlah Damai.” Dalam konteks Aceh hari ini, menurutnya, semangat tersebut perlu dilanjutkan dengan membangun demokrasi yang kuat setelah perdamaian berhasil diwujudkan.

“Saat ini mestinya, ‘dengan damai kuatlah demokrasi’. Untuk diketahui, standar demokrasi Aceh itu diletakkan lebih tinggi dari standar demokrasi Indonesia. Demokrasi yang hendak dibangun di Aceh adalah demokrasi sejati,” katanya.

Ia menjelaskan, demokrasi sejati adalah demokrasi yang tidak tunduk pada kekerasan, tekanan kekuasaan, maupun dominasi modal. Demokrasi juga harus menjadi sarana untuk mengakhiri ketidakadilan, bukan justru melahirkan ketidakadilan baru di dalam tubuh partai politik.

“Demokrasi sejati adalah demokrasi yang tidak berlutut di hadapan kekerasan dan menjadi alat untuk mengakhiri ketidakadilan,” tulisnya.

Karena itu, Risman mempertanyakan rasa keadilan apabila figur dari luar partai yang belum melalui pendidikan politik dan kaderisasi justru langsung dipercaya memimpin organisasi hanya karena memiliki jabatan, kekuasaan, atau kemampuan finansial.

“Pertanyaan sederhana saja, apakah adil orang luar yang belum mengalami ujian kepartaian, belum mengikuti pendidikan dan kaderisasi, langsung diserahkan tugas memimpin hanya karena dia punya jabatan dan punya uang?” ujarnya.

Menurut Risman, praktik semacam itu dapat melahirkan kekecewaan di kalangan kader yang telah bekerja membesarkan partai dari tingkat bawah. Dalam jangka panjang, keadaan tersebut berpotensi melemahkan militansi, loyalitas, dan kepercayaan kader terhadap mekanisme organisasi.

Kader partai, kata dia, dapat merasa bahwa pengabdian, pendidikan politik, prestasi, serta konsistensi menjaga organisasi tidak lagi memiliki nilai apabila jabatan strategis dapat diberikan secara instan kepada figur yang baru bergabung.

“Ketika kaderisasi tidak dihargai, partai sedang mengirim pesan buruk kepada kadernya sendiri. Mereka bisa kehilangan keyakinan bahwa kerja keras dan loyalitas merupakan jalan untuk memperoleh kepercayaan organisasi,” katanya.

Ia menambahkan, partai politik yang sehat tidak boleh hanya melihat popularitas dan kemampuan finansial seseorang. Kompetensi, integritas, penerimaan akar rumput, pemahaman ideologi, serta perjalanan panjang bersama partai juga harus menjadi ukuran.

Risman secara khusus menyinggung Partai Demokrat yang dinilainya memiliki hubungan historis dengan proses perdamaian Aceh. Presiden keenam Republik Indonesia sekaligus pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, menurutnya memiliki andil penting dalam terciptanya perdamaian Aceh.

Atas dasar sejarah tersebut, ia berharap Partai Demokrat mampu memberikan contoh dalam menjaga nilai demokrasi, menghormati proses kaderisasi, serta menghindari kesan bahwa kepemimpinan partai dapat ditentukan hanya berdasarkan kekuasaan dan modal.

“Bagi partai-partai lain mungkin bisa dimaklumi. Namun, bagi Partai Demokrat, yang SBY memiliki andil dalam mewujudkan perdamaian, hal seperti itu tidak elok,” tegasnya.

Risman menilai perdamaian Aceh tidak cukup hanya dipertahankan melalui ketiadaan konflik bersenjata. Perdamaian harus diisi dengan penguatan institusi demokrasi, penghormatan terhadap aturan organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta kompetisi politik yang adil.

Partai politik, lanjutnya, memegang tanggung jawab penting karena menjadi tempat lahirnya para calon pemimpin pemerintahan dan wakil rakyat. Apabila proses internal partai tidak demokratis, sulit mengharapkan lahirnya pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.

“Demokrasi tidak hanya diuji ketika rakyat memberikan suara di tempat pemungutan suara. Demokrasi juga diuji dari cara partai memilih pemimpinnya, menghormati kadernya, dan menjalankan aturan organisasinya,” katanya.

Ia berharap setiap keputusan politik diambil melalui mekanisme yang transparan, partisipatif, serta mempertimbangkan aspirasi kader di seluruh tingkatan. Dengan demikian, kepemimpinan yang lahir tidak hanya memiliki legitimasi dari elite, tetapi juga memperoleh kepercayaan dari akar rumput.

Menurut Risman, uang dan jabatan mungkin dapat membuka pintu politik, tetapi keduanya tidak dapat menggantikan pengalaman, pengabdian, serta legitimasi yang dibangun melalui proses panjang bersama kader dan masyarakat.

“Partai yang kuat bukan partai yang bergantung pada satu figur bermodal besar. Partai yang kuat adalah partai yang memiliki sistem kaderisasi, tradisi demokrasi, dan keberanian untuk menjaga marwah organisasinya,” pungkas Risman.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI