DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Aceh yang terdiri dari AJI Banda Aceh, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang mengecam keras aksi teror penyiraman air keras terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan masyarakat sipil Aceh sekaligus Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, sebagai respons atas serangan yang menimpa Andrie Yunus pada Jumat malam (13/3/2026) di Jakarta.
Azharul menegaskan, pihaknya mengecam dengan sangat keras tindakan penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus. Serangan tersebut terjadi tidak lama setelah korban menyelesaikan kegiatan diskusi publik dan perekaman siniar yang mengangkat isu sensitif terkait remiliterisme dan dinamika hukum di Indonesia.
“Peristiwa ini patut diduga sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kerja-kerja advokasi hak asasi manusia yang selama ini dijalankan oleh Andrie Yunus bersama KontraS. Ini bukan tindak kriminal biasa,” ujar Azharul dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip media dialeksis.com, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, waktu kejadian, konteks aktivitas korban, serta pola serangan yang terarah menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut merupakan upaya teror untuk membungkam suara kritis. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, kritik masyarakat sipil terhadap kecenderungan remiliterisme dalam kebijakan negara semakin menguat.
“Serangan ini patut diduga sebagai pesan ancaman yang ditujukan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada seluruh komunitas pembela HAM di Indonesia,” katanya.
Lebih jauh, organisasi masyarakat sipil Aceh menilai peristiwa ini memperlihatkan kondisi keamanan bagi pembela HAM yang semakin mengkhawatirkan. Kekerasan, menurut mereka, masih menjadi instrumen untuk meredam kritik terhadap kekuasaan.
Apabila negara kembali gagal mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut, lanjut Azharul, hal itu akan memperkuat dugaan publik tentang menguatnya budaya impunitas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Pembiaran terhadap kekerasan seperti ini tidak hanya membahayakan individu pembela HAM, tetapi juga mengancam demokrasi, kebebasan berekspresi, serta ruang gerak masyarakat sipil sebagai fondasi negara hukum,” tegasnya.
Dalam pernyataan tersebut, mereka juga mendesak Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi independen guna memastikan pengungkapan kasus berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
Koalisi masyarakat sipil Aceh itu menyampaikan lima tuntutan utama kepada negara dan aparat penegak hukum:
Pertama, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Kedua, kepolisian didesak mengungkap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.
Ketiga, negara diminta memberikan perlindungan penuh kepada korban beserta keluarganya, serta menjamin keamanan seluruh pembela HAM di Indonesia.
Keempat, Komnas HAM diminta melakukan pemantauan dan membentuk tim investigasi independen guna memastikan akuntabilitas penanganan kasus.
Kelima, mereka menegaskan bahwa kegagalan negara dalam mengungkap kasus ini akan semakin memperkuat dugaan publik terkait keterlibatan atau pembiaran oleh negara.
Koalisi tersebut juga menekankan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan serangan terhadap seluruh gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan demokrasi dan keadilan.
“Teror dan kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan melawan impunitas. Peristiwa ini justru meneguhkan komitmen kami untuk terus melawan ketidakadilan,” demikian pernyataan bersama tersebut. [nh]