DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana pemerintah pusat melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait rencana penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa di Aceh.
Ketua BEM FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) 2026, Alwin Syabandi, menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus esensi pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Kebijakan yang didorong untuk menyesuaikan lulusan dengan kebutuhan industri itu didasarkan pada ketimpangan antara jumlah lulusan yang mencapai sekitar 490 ribu orang per tahun, sementara daya serap kerja hanya berkisar 20 ribu. Namun, menurut Alwin, pendekatan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan pendidikan.
“Jika prodi keguruan ditutup hanya karena pasar kerja dianggap penuh, maka pemerintah sedang mereduksi nilai pendidikan hanya sebatas nilai ekonomi. Ini adalah bentuk komersialisasi terselubung, di mana ilmu pengetahuan hanya dihargai jika laku dijual di industri,” ujar Alwin kepada media dialeksis.com, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menegaskan, pendidikan tinggi tidak bisa diperlakukan layaknya pabrik yang hanya memproduksi tenaga kerja sesuai permintaan pasar.
Menurutnya, orientasi pendidikan harus tetap berpijak pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan semata mengejar efisiensi birokrasi.
Lebih lanjut, Alwin menyoroti adanya paradoks dalam kebijakan tersebut. Di satu sisi, pemerintah berencana menutup prodi keguruan karena dianggap surplus lulusan. Namun di sisi lain, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga guru, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
“Masalah utama bukan pada jumlah lulusan, melainkan pada distribusi dan kesejahteraan guru yang belum merata. Selama persoalan ini tidak diselesaikan, lulusan terbaik akan terus meninggalkan profesi guru,” katanya.
Ia juga menyinggung persoalan klasik yang hingga kini belum tuntas, seperti nasib guru honorer dan rendahnya jaminan kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, alih-alih menutup prodi, pemerintah seharusnya memperbaiki sistem penggajian dan tata kelola distribusi guru secara menyeluruh.
Tak hanya itu, penutupan prodi keguruan juga dinilai akan berdampak langsung terhadap akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya di daerah. Banyak mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah memilih jurusan keguruan karena biaya yang relatif terjangkau dan lokasi yang dekat.
“Memangkas prodi ini sama saja dengan memutus tangga mobilitas sosial bagi anak-anak daerah yang ingin menjadi pendidik di kampung halamannya sendiri,” tegas Alwin.
BEM FKIP USK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. Di antaranya, menolak penutupan prodi keguruan yang hanya didasarkan pada logika pasar kerja, mendesak adanya audit transparan terhadap prodi, serta meminta pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan dan pemerataan distribusi guru.
“Pendidikan adalah hak asasi, bukan barang dagangan. Jika hari ini kita membiarkan rahim pencetak guru ditutup, maka bersiaplah menghadapi masa depan bangsa yang kehilangan arah,” pungkasnya.