Senin, 10 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Kapolda Aceh Ancam dan Peringatkan Bandar Narkoba: Saya Kejar dan Miskinkan Kamu

Kapolda Aceh Ancam dan Peringatkan Bandar Narkoba: Saya Kejar dan Miskinkan Kamu

Senin, 10 Agustus 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para bandar, pengedar, maupun jaringan mafia narkoba yang beroperasi di wilayah Aceh.

Ruddi memperingatkan seluruh jaringan narkoba agar menghentikan aktivitas mereka. Kepolisian, kata dia, akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang masih menjalankan bisnis narkotika di Aceh.

“Saya sebagai Kapolda Aceh mengingatkan dengan jelas kepada seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Aceh. Hentikan aksi Anda sekarang, atau kami akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur,” tegas Ruddi dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.

Ruddi mengatakan, pemberantasan narkoba bukan perkara baru bagi dirinya. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Aceh, ia pernah bertugas di bidang pemberantasan narkoba dan memiliki pengalaman menangani berbagai kasus peredaran narkotika.

Ia menegaskan pengalaman tersebut menjadi salah satu modal dalam memperkuat langkah pemberantasan narkoba di Aceh.

“Dulu sebelum saya menjadi Kapolda Aceh, saya pernah menjadi Direktur Narkoba Polda Aceh pada tahun 2022,” ujarnya.

Menurutnya, para bandar dan mafia narkoba harus menyadari bahwa kepolisian akan terus mengejar jaringan mereka hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengingatkan para pelaku agar tidak menjadikan bisnis narkoba sebagai sumber penghasilan.

“Kepada para bandar, hentikan aksi Anda sekarang. Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.

Selain bandar dan pengedar, Ruddi juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang terlibat sebagai pengguna narkoba. Ia meminta para pengguna segera berhenti demi menyelamatkan masa depan dan keluarga.

“Kepada para pengguna, tolong sadar dan berhentilah sekarang demi keluarga dan masa depan Anda,” ujarnya.

Ruddi menilai Aceh memiliki posisi penting dalam menjaga moral dan hukum di tengah ancaman peredaran narkoba. 

Karena itu, ia menegaskan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Ia mengaku telah berulang kali terlibat dalam kampanye dan upaya pemberantasan narkoba, baik saat bertugas di Aceh maupun ketika menjalankan tugas di tingkat nasional.

“Tidak ada toleransi untuk para bandar dan pengedar narkoba di seluruh wilayah Aceh,” tegasnya.

Kapolda Aceh bahkan melontarkan peringatan keras kepada para bandar narkoba. Ia memastikan aparat akan terus memburu mereka serta berupaya menelusuri dan menyita hasil kejahatan yang diperoleh dari bisnis narkotika.

“Ingat, bandar dan pengedar narkoba, saya kejar kamu dan saya akan memiskinkan kamu,” kata Ruddi.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di Aceh.

Ruddi berharap masyarakat tidak takut melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI