Jalur Independen Pilkada Aceh Menipis
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
ilustrasi calon independen- Foto: Jawa Pos Radar Bromo
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dalam perhelatan Pilkada Aceh 2024, jalur independen atau calon perseorangan semakin menipis. Berdasarkan data Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dari 23 kabupaten/kota di Bumi Serambi Mekkah, hanya 13 daerah yang memiliki pasangan calon jalur perseorangan untuk maju di Pilkada lokal.
Kabupaten/kota yang masih memiliki paslon jalur independen antara lain Aceh Besar (1 paslon), Bener Meriah (2), Kota Sabang (1), Aceh Jaya (2), Kota Lhokseumawe (1), Kota Langsa (1), Pidie (1), Gayo Lues (1), Subulussalam (1), Aceh Tengah (1), Aceh Timur (1), Aceh Selatan (1), dan Kota Banda Aceh (2 paslon).
Sementara 10 kabupaten/kota lain tak memiliki calon perseorangan yang mendaftar, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, dan Simeulue.
Minat paslon independen tampak menurun di Pilkada Aceh kali ini. Bahkan, untuk kontestasi gubernur pun tak ada calon perseorangan yang mendaftar ke KIP Aceh. Padahal Aceh pernah menjadi pelopor calon independen di Tanah Air pada 2006 silam, ketika Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar memenangi Pilkada tanpa diusung parpol.