kip lhok
Beranda / Politik dan Hukum / Caleg dan Ketua Parpol Manfaatkan Safari Ramadan untuk Politik, Ini Kata Panwaslih Bireuen

Caleg dan Ketua Parpol Manfaatkan Safari Ramadan untuk Politik, Ini Kata Panwaslih Bireuen

Kamis, 30 Maret 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Kolase Foto. Ketua Panwaslih Bireuen Wildan Zacky E dan Banner "Jangan Kampanye di Tempat Ibadah". [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejak Ramadan keempat (Puasa H+4) 1444 Hijriah sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) didampingi oleh Ketua Partai Politik (Parpol) maupun anggota DPRK Bireuen yang memastikan diri untuk maju lagi pada Pemilu 2024 mendatang, secara tak langsung sudah mulai memanfaatkan safari Ramadan untuk kegiatan politik.

Pantauan Dialeksis.com, sejumlah Caleg, Ketua Parpol maupun anggota DPRK Bireuen mulai mendatangi Meunasah (tempat ibadah_red) di gampong-gampong untuk menghipnotis masyarakat dengan program-program unggulan supaya mendapatkan kepercayaan di tahun 2024 mendatang pada saat Pemilu.

Namun demikian, meski Negara sudah membentuk lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten bahkan di tingkat Desa (Gampong) ada PPL, mereka seakan tak berdaya menghadapi mereka-mereka yang memanfaatkan tempat ibadah maupun tempat pendidikan sebagai sarana kampanye politik. Apalagi di Bireuen, tempat pendidikan maupun tempat ibadah ramai dijadikan tempat politik.

Menyikapi fenomena yang terjadi sedemikian rupa di Bireuen, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen Wildan Zacky E ditanyai Dialeksis.com, Kamis (30/3/2023). Panwaslih menjelaskan Pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsinya terus melakukan pengawasan dengan tetap mengedepankan pencegahan.

Panwaslih Bireuen mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menjalankan kampanye maupun aktivitas politik lainnya di tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kepentingan tertentu.

Begitu juga dengan setiap dugaan temuan dari hasil pengawasan pengawas pemilu atau laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat. Kata Wildan, nanti pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. 

"Jika memenuhi unsur pelanggaran Pemilu pasti ada konsekuensi hukumnya," sebut Ketua Panwaslih Bireuen. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda