• MK Hapus Presidential Threshold, Babak Baru Demokrasi Dimulai
    Polkum | sekitar 1 jam lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Babak Baru Demokrasi Dimulai

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) membuat gebrakan besar dengan menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR. Putusan ini mencabut ketentuan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, memberikan peluang bagi semua partai politik untuk mencalonkan presiden tanpa batasan.

  • MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi
    Polkum | sekitar 3 jam lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan analis politik senior Aceh, Dr. Fajran Zain, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan besar yang dapat membuka ruang demokrasi yang lebih setara di Indonesia.

  • MK Hapus Presidential Threshold, Ini Reaksi Pengamat Politik Unimal
    Polkum | sekitar 3 jam lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Ini Reaksi Pengamat Politik Unimal

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan putusan ini, presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR resmi dihapus. Artinya, seluruh partai politik kini dapat mengajukan calon presiden tanpa batasan.

  • Pelantikan Kepala Pemerintahan Aceh: Mengacu pada UUPA dan Qanun Pilkada
    Polkum | 1 hari lalu
    Pelantikan Kepala Pemerintahan Aceh: Mengacu pada UUPA dan Qanun Pilkada

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Daska Azis, memberikan tanggapan terkait tahapan pelantikan hasil Pilkada serentak secara nasional. Meski pelantikan hasil Pilkada serentak nasional dijadwalkan mundur dari Februari ke pertengahan Maret 2025, pertanyaan muncul terkait pelantikan kepala pemerintahan dan kepala daerah di Aceh.

  • MA Memutus  30.763 Perkara sepanjang 2024
    Polkum | 2 hari lalu
    MA Memutus 30.763 Perkara sepanjang 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan selama tahun 2024, Mahkamah Agung memiliki jumlah beban perkara yang ditangani sebanyak 31.112 perkara, yang terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147 perkara. 

  • Pelantikan Mualem - Dek Fadh: Akad di Jakarta, Resepsi di Aceh
    Polkum | 2 hari lalu
    Pelantikan Mualem - Dek Fadh: Akad di Jakarta, Resepsi di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - “Sebagai jalan tengah bisa saja prosesi pelantikan dilakukan di dua tempat. Di Jakarta sebagai wujud kebersamaan mendukung Pilkada serentak, dan di Aceh sebagai konsistensi menjalankan UUPA. Anggap saja akadnya di Jakarta, resepsinya di Aceh,” sebut Fauza Andriyadi, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Al Washliyah Banda Aceh.

  • Dirut PT Sumatera Persada Energi Gugat SKK Migas Rp 374 Miliar
    Polkum | 3 hari lalu
    Dirut PT Sumatera Persada Energi Gugat SKK Migas Rp 374 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Utama PT Sumatera Persada Energi, Ramyadjie Priambodo, melayangkan gugatan terhadap Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait sisa biaya recovery sebesar USD 23,10 juta atau sekitar Rp 374 miliar (kurs Rp 16.220 per dolar AS). Gugatan perbuatan melawan hukum ini telah teregister dengan nomor perkara 1317/Pdt/G/2024/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  • Eks Dirjen Minerba Didakwa Korupsi Rp300 Triliun
    Polkum | 3 hari lalu
    Eks Dirjen Minerba Didakwa Korupsi Rp300 Triliun

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015“2022, Bambang Gatot Ariyono, didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. selama periode tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyebut perbuatan Bambang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

  • Kompolnas Apresiasi Akuntabilitas Sidang Etik Polisi Pemeras WNA di DWP
    Polkum | 4 hari lalu
    Kompolnas Apresiasi Akuntabilitas Sidang Etik Polisi Pemeras WNA di DWP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi mekanisme akuntabilitas dalam sidang pelanggaran etik terhadap sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »