Beranda / Pemerintahan / Tuha Peut Tidak Dipilih Secara Demokratis, Masyarakat Lawang Peudada Datangi Kantor Camat

Tuha Peut Tidak Dipilih Secara Demokratis, Masyarakat Lawang Peudada Datangi Kantor Camat

Rabu, 24 April 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Masyarakat Gampong Lawang Kecamatan Peudada mendatangi Kantor Camat Peudada, Rabu,(24/4/2024). Foto For Masyarakat Untuk Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah masyarakat Gampong Lawang, Kecamatan Peudada mendatangi Kantor Camat Peudada, Rabu,(24/4/2024).

Kedatangan masyarakat tersebut untuk memprotes kebijakan Keuchik Gampong Lawang Azhar, lantaran tidak melakukan proses pemilihan Tuha Peut secara Demokratis (Dipilih langsung oleh masyarakat_red).

Ramli mewakili masyarakat setempat menjelaskan, kedatangan sejumlah masyarakat Gampong Lawang ke Kantor Camat Peudada sebagai bentuk protes dan mempertanyakan fungsi kontrol Camat terhadap kejadian yang terjadi di Gampong Lawang yang dilakukan oleh Keuchik mengenai pemilihan Tuha Peut yang tidak dipilih oleh masyarakat.

Padahal, secara aturan sebagaimana diatur dalam Qanun, Tuha Peut dipilih langsung oleh masyarakat.

Selain itu kata Ramli, masyarakat mempertanyakan daftar hadir rapat pemilihan Tuha Peut Gampong Lawang pada hari Kamis tanggal 4 Febuari 2024 yang dilampirkan oleh Keuchik untuk bahan pengurusan SK Tuha Peut ke Kantor Bupati Bireuen.

"Berdasarkan pengakuan masyarakat yang hadir ke kantor Camat hari ini, mereka tidak menandatangani daftar hadir tersebut, Namun kenapa nama mereka ada bahkan sudah ada tanda tangan,"kata Ramli mempertanyakan didampingi masyarakat lainnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Khairul Amri dan Abdul Rajak. Mewakili masyarakat ia mengatakan untuk itu dengan temuan sejumlah kejanggalan dalam proses pengusulan Tuha Peut Gampong Lawang.

Masyarakat Gampong Lawang meminta ketegasan Camat Peudada untuk dapat menyelesaikan persoalan ini, sebagaimana aturan yang berlaku. 

"Kalau sudah ada SK, harus segera dibatalkan. Karena menurut kami masyarakat Lawang itu cacat adminitrasi karena tidak dipilih oleh masyarakat," kata Khairol Amri dibenarkan masyarakat lainnya seraya berharap kepada Keuchik Azhar supaya dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah dibuat selama ini. 

Camat Peudada, Erry Seprinaldi,SSTP, S.Sos, M.Si. ditanya Dialeksis.com mengatakan pihaknya sudah merespon permitaan masyarakat Gampong Lawang yang mendatangi Kantor Camat. 

Kata Erry setelah dilakukan musyawarah di Kantor Camat. Pihaknya memberikan deadline waktu selama tiga hari kerja kepada Keuchik untuk ditingkat Gampong supaya dapat dibuat rapat kembali dengan melibatkan seluruh masyarakat.

"Saya beri waktu selama tiga supaya sesegera dibuat rapat kembali ditingkat gampong dengan melibatkan seluruh masyarakat," kata Camat Peudada.

Hingga berita ini dipublis, Keuchik Gampong Lawang, Azhar dihubungi beberapa kali oleh Dialeksis.com belum memberikan tanggapan. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda