Subulussalam Belum Transfer Dana Pilkada 2024, Ini Penjelasan Sekda
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam ternyata belum melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat guna memastikan berjalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam dengan pihak KIP Subulussalam, yang digelar pada pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sairun, S.Ag, M.Si mengakui bahwa pihaknya belum bisa menyalurkan dana NPHD tersebut kepada KIP.
"Kendalanya memang ada pada anggaran keuangan kita yang masih terbatas. Meskipun begitu, kami sudah memetakan kebutuhan pembiayaan Pilkada sesuai dengan jadwal waktunya," jelas Sekda Sairun saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (14/4/2024).
Sekda menambahkan, pihaknya telah menerima kunjungan dari KIP Subulussalam terkait NPHD yang sebelumnya telah ditandatangani antara Pemerintah Kota dan KIP. Namun, karena bulan April yang bertepatan dengan bulan Ramadhan dan adanya pembiayaan pemerintah yang bersifat mendesak, Pemerintah Kota Subulussalam terpaksa menunda penyaluran dana NPHD tersebut.
"Di bulan Ramadhan ini, banyak pembiayaan-pembiayaan pemerintah yang memang harus segera dilaksanakan. Jadi, kami tidak mungkin mengalihkan anggaran untuk penyaluran dana NPHD ke KIP saat ini," ujar Sekda.
Pihak Pemerintah Kota Subulussalam menargetkan dana NPHD untuk KIP akan dapat disalurkan paling lambat pada bulan Mei 2024, mengingat tahapan Pilkada sudah akan dimulai saat itu.
"Kami berharap dapat menyelesaikan penyaluran dana NPHD ke KIP paling lambat pada bulan Mei 2024, agar tidak menghambat tahapan Pilkada yang sudah akan berjalan," pungkas Sekda.